Terbongkarnya keberadaan buronan tahanan Polres Penajam Paser Utara ini tidak terlepas dari keluarga tersangka sendiri.
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Setelah beberapa hari menjadi buronan karena kabur dari tahanan Polres PPU, kini akhirnya berakhir sudah pelarian seorang tersangka di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Terbongkarnya keberadaan buronan tahanan Polres Penajam Paser Utara (PPU) ini tidak terlepas dari keluarga tersangka sendiri.
Kali ini pihak Polres PPU membeberkan kronologi dan mengungkapkan lokasi persembunyian selama kabur dari Polres PPU.
Satu tahanan yang kabur dari Polres Penajam Paser Utara kini berhasil diamankan, Senin 14 Oktober 2024.
Dialah tersangka Sugi, adalah salah satu yang kabur dari tujuh tersangka lainnya.
Sugi kabur melarikan diri dari Polres PPU dan kemudian masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Saat itu yang kabur bukan Sugi sendiri, ada tahanan lain yang ikut kabur. Namun dalam waktu segera, enam tahanan lainnya sudah lebih dulu diamankan lagi oleh Polres PPU.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengatakan Sugi diamankan di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ia selama ini bersembunyi, dengan cara berpindah-pindah lokasi, termasuk ke dalam hutan belantara.
“Tersangka sudah diamankan, ada upaya kooperatif dari keluarganya,” ungkap Kasat AKP Dian Kusnawan via telepon seluler pada Senin (14/10/2024) malam.
Tersangka Sugi diamankan sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, ia berusaha mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka.
Beruntungnya, keluarga langsung melaporkan keberadaan Sugi kepada kepolisian di Penajam Paser Utara.
Tak butuh waktu lama, Sugi langsung diringkus, dan diamankan ke Polres PPU.
“Ini langsung dibawa ke Polres PPU,” ujarnya.
Sugi merupakan tersangka kasus pencabulan. Ia melarikan diri bersama tersangka lainnya, pada Sabtu 21 September 2024.
Cukup lama ia menjadi buronan, lantaran piawai bersembunyi di dalam hutan.
Persembunyian tersangka juga diakui, sempat mendapatkan bantuan dari pihak keluarga. (*)