Bupati PPU membatalkan Safari Ramadhan yang awalnya akan digelar Pemkab di empat kecamatan. Namun kegiatan ini dibatalkan setelah keluar instruksi Presiden Joko Widodo. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk membatalkan Safari Ramadhan tahun ini.
Pembatalan ini dituangkan salam surat edaran Nomor : 010/456/TU-Pimp/85/Kesra/2023, tertanggal 24 Maret 2023 dengan memutuskan membatalkan Safari Ramadhan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama.
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023, dijelaskan bahwa ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama.
“Kebijakan ini bertujuan agar transisi dari pandemi menuju pendemi terwujud dengan baik. Untuk itu kita perlu dilakukan pencegahan agar Covid-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan Safari Ramadhan di kalangan pemerintah,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah, Jum’at (24/02/2023).
Dia menyatakan, surat edaran larangan buka puasa bersama itu memang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Namun begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jika mengadakan buka puasa bersama.
“Mudah-mudahan saja kondisi kita cepat kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat. Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (ADVERTORIAL/KOMINFO)