TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU menangkap seorang perempuan berinisial JH (38) pada Senin (11/11) di tepi jalan RT. 006, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Narkoba IPTU Iskandar Rondonuwu mengungkapkan bahwa JH telah lama dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan JH di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi.
“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba,” jelas Iskandar pada Rabu (13/11/2024).
Menurut Iskandar, tersangka menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
Barang bukti dan handphone yang digunakan JH kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menduga JH bukan pemain tunggal dan berencana menelusuri jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.
“Kami terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah PPU agar situasi tetap kondusif,” ujar Iskandar.
JH dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman pidana berat bagi mereka yang menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkotika golongan I tanpa hak.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap jaringan narkoba yang merusak masyarakat, terutama generasi muda,” tutup Iskandar.
Selain penindakan, Polres PPU rutin melakukan patroli dan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sebagai upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah PPU. (*)