Samarinda

Catatan Kritis Dosen Fisip Unmul soal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Kaltim 

50
×

Catatan Kritis Dosen Fisip Unmul soal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Kaltim 

Sebarkan artikel ini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi makan bergizi gratis para murid sekolah dasar.   (Antara)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan langsungkan uji coba makan bergizi gratis di tiga daerah di Kalimantan Timur. 

Program ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat, visi misi dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Mengenai uji coba makan bergizi gratis di Kalimantan Timur, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) dari Universitas Mulawarman Samarinda, Dr. Saipul Bahtiar memberikan catatan kritis. 

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim baru–baru ini mengatakan ada 3 (tiga) daerah bakal uji coba makan bergizi gratis awal Desember 2024.

Yaitu daerah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tiga daerah ini menjadi percontohan untuk realisasi program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau bisa di minggu awal Desember kita mulai laksanakan. Insyaa Allah,” kata Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kala itu Jumat 29 November 2024 lalu.

Alasan memilih tiga daerah ini karena jumlah penduduknya yang cukup tinggi di Kalimantan Timur. 

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, meski belum ada anggaran, namun pihaknya akan mencoba percontohan untuk program makan bergizi gratis ini.

Program makan bergizi gratis ini akan difokuskan pada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah luar biasa (SLB). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga sudah ia minta, tidak hanya sekolah negeri, tapi swasta juga, masing-masing daerah tiga sekolah, 1 SD negeri, 1 SD Swasta dan 1 SLB.

Disdikbud sendiri, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMK Kaltim, Surasa menjelaskan terkait program makan bergizi gratis di Kaltim tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

Pembicaraan dan konsolidasi dilakukan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada masing-masing Kabupaten/kota.

Baca Juga:   Angin Kencang Mendera Berau Kaltim, BMKG Ingatkan Warga Pesisir dan Nelayan 

“Nanti dananya bisa jadi dari APBN dan APBD. Tapi masih dibahas sumber anggarannya dari mana,” sebutnya.

Pandangan Dosen Fisip Unmul

Terkait hal ini Saipul menyebutkan, sampai saat ini belum ada secara resmi menyatakan apakah anggaran makan bergizi gratis ini masuk dalam APBN atau APBD.

Pasalnya, seperti di Jakarta, Pj Gubernur disana juga akan melaksanakan dengan frasa uji coba makan bergizi gratis.

Namun, penjelasan secara normatif belum ada diperjelas terkait proporsi anggaran.

“Harus ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara normatif bahwa ini secara proporsi anggaran, ini kewajiban siapa, makan bergizi gratis ini,” bebernya.

Mestinya secara nasional bisa dibuatkan undang–undang, minimal setingkat PP atau Perpres.

“Yang jadi payung kebijakan, serta dalam aturan diperjelas soal porsi anggarannya,” kata Saipul.

Menurutnya, anggaran jika tak jelas dan ketika telah mendapat kejelasan serta memasukkan porsi anggaran ke APBD, tentunya juga mengganggu ritme APBD di Provinsi sampai Kabupaten/Kota masing–masing yang rata–rata kekurangan.

Porsi belanja pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga masih perlu ditopang. Payung hukum secara nasional penting untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

Tujuannya agar tidak jomplang, tentu melihat kemampuan setiap daerah, terlebih melihat APBD terkini juga sangat ketat.

Termasuk di pemerintah pusat sendiri, ada kebijakan Menteri Keuangan mengurangi 50 persen perjalanan dinas.

Saipul sendiri, bersaran harus ada koreksi dan dikaji terkait struktur anggaran, apalagi terkait perjalanan dinas ini hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Namun, anggaran yang sudah dikurangi, agar tidak dialihkan ke program makan bergizi gratis.

“Tetapi, jika ada pengurangan belanja di ASN, idealnya dialihkan ke program yang bisa dirasakan masyarakat. 10 tahun menjadi menteri, tentu kita bertanya, apakah kemarin tidak dilakukan koreksi. Ini penting juga dilihat. Karena dana–dana itu rawan dialihkan ke program makan bergizi gratis, menurut saya itu tidak relevan,” bebernya. 

Baca Juga:   Agenda di Ibu Kota Nusantara Kaltim Selama Oktober 2024, Ada Banyak Ragam 

“Tugas pemerintah yakni Kementerian terkait, juga mesti mensosialisasi, program ini mudah diucapkan, tapi dalam implementasi mesti ada struktur yang jelas, apalagi terkait regulasi hukum,” sambung Saipul.

Ia juga berharap, ada badan atau para pihak yang mengawasi jalannya program ini di lapangan. Misalnya terkait memilih mana saja sekolah yang perlu diberikan makan bergizi gratis, komposisi makanannya seperti apa, proses pendanaan lancar atau tidak lancar, serta pihak mana saja dilibatkan.

Terlebih UMKM yang sudah melirik terkait program makan bergizi gratis ini sebagai peluang bisnis baru, seperti catering, penyediaan kotak makan hingga hal–hal yang dibutuhkan.

“Ini perlu kerja–kerja yang harus bersifat sinergi, dari berbagai pihak. Terutama di pemerintahan dan pihak swasta, seperti UMKM, kementerian membidangi tinggal membuka homebase data, misal berapa di Kota Samarinda ada UMKM makanan, penyediaan plastik, kotak makan dan sebagainya,” ujarnya.

“Tetapi juga perlu diperhatikan, jika di perkotaan relatif mudah. Tetapi jika di desa–desa bagaimana? Apa sekolah diberi beban lagi untuk memasak setiap hari, sekarang kan sekolah sudah terbebani, guru disana mengisi administrasi aneh–aneh,” tutur Saipul.

“Tentu perlu skema khusus, apalagi desa kita di pedalaman, bagaimana nantinya mengirim makan bergizi gratisnya? Karena ini yang terdengar di telinga pemilih,” kata Saipul. (*)