TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan pencapaian signifikan dalam upayanya mempermudah legalitas usaha UMKM di wilayah tersebut.
Dari total 65 ribu UMKM yang ada, sebanyak 45 ribu di antaranya telah berhasil memenuhi syarat legalitas usaha.
Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2024, menjadikan Kukar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan perizinan UMKM yang sangat baik.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mempermudah proses perizinan usaha dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha.
“Kami terus mengoptimalkan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan izin usaha melalui program MPP Beraya’an,” kata Alfian, Senin (9/12/2024).
MPP Beraya’an, yang merupakan singkatan dari “Bersama Melayani di Kecamatan,” adalah program yang digagas DPMPTSP untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.
Program ini melakukan jemput bola dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Polres, Samsat, Dinkes, dan layanan pajak, yang bekerja sama untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Keberhasilan MPP Beraya’an terlihat dari pencapaian MPP Kukar yang berhasil meraih peringkat IV Terbaik se-Indonesia.
Selain itu, MPP Kukar juga mendapatkan penghargaan sebagai MPP dengan pelayanan terbaik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kemenkumham serta kategori hijau pekat dari Ombudsman, yang semakin membuktikan kualitas pelayanan yang diberikan.
Selain fokus pada kemudahan akses perizinan, Alfian Noor menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menunjang pelayanan.
“Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, kami telah melaksanakan bimbingan teknis ‘Excellent Service’ untuk seluruh tenant agar pelayanan lebih profesional dan sesuai standar,” ujar Alfian.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, memberikan apresiasi atas keberhasilan DPMPTSP dalam meningkatkan jumlah UMKM yang berizin dan kualitas pelayanan publik.
Ia mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah langkah positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keberhasilan ini harus terus dievaluasi dan dioptimalkan. Kami berharap pelayanan tetap meningkat sesuai dengan SOP yang ada, terutama dalam hal peningkatan kualitas SDM yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi.
Dengan capaian yang melampaui target di tahun 2024, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap di tahun berikutnya, pelayanan yang kami berikan akan semakin mudah diakses, lebih cepat, dan tentunya lebih ramah,” ujarnya.
“DPMPTSP Kukar bersama seluruh instansi terkait siap memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Edi.
Melalui berbagai program inovatif dan kolaborasi antar instansi, DPMPTSP Kukar terus berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)