Paser

Solusi Mengurangi Volume Sampah di Paser, Bisa Hasilkan Bahan Bakar Alternatif

18
×

Solusi Mengurangi Volume Sampah di Paser, Bisa Hasilkan Bahan Bakar Alternatif

Sebarkan artikel ini
KELOLA SAMPAH PASER - Ilustrasi pengolahan sampah, memilah sampah organik dan non organik. Terobosan baru dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dalam pengolahan sampah di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Persoalan volume sampah di Kabupaten Paser dibuat terobosan memakai konsep Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST. 

TITIKNOL.ID, TANA GROGOT – Terobosan baru dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dalam pengolahan sampah di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Persoalan volume sampah di Kabupaten Paser dibuat terobosan memakai konsep Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST. 

Demikian dibeberkan oleh Kepala Bidang Kebersihan DLH Paser, Andry Wardhana yang dikutip oleh Titiknol.id pada Selasa (24/12/2024). 

Rencana penerapan TPST tersebut dinilai banyak memiliki kelebihan dibanding dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang masih digunakan saat ini.

Andry Wardhana menyatakan, TPST dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. 

“Karena dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah yang mencegah pencemaran tanah, air dan udara,” kata Andry. 

Pembangunan TPST, juga dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

Selain itu, manfaat lainnya yang diperoleh yaitu dapat memanfaatkan kembali sumber daya yang terkandung dalam sampah. 

TPST juga dapat menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara). 

“Dapat menjadi pusat edukasi kepada masyarakat untuk melihat sampah diolah menjadi energi terbarukan,” ulasnya. 

Pada penggunaan TPST, dapat dilakukan pemilahan sampah sehingga bisa memiliki nilai ekonomis dan pengelolaannya bisa lebih efisien. 

Bahkan, sambung Andry sampah-sampah tersebut bisa dikelola untuk pupuk dan jenis lainnya.  

“Sebisa mungkin hanya 30 persen sampah yang dimasukkan dalam lubang residu. Tahun depan akan dilakukan uji coba di TPA Songka, dan TPA Janju masih dilakukan uji kelayakan,” tandas Andry. 

Sekedar diketahui, pembangunan TPST tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian PUPR yang mewajibkan hal tersebut. (*)