Titiknol IKN

Basuki Hadimuljono Ungkap 2 Milestone Kunci Pembangunan IKN hingga 2028

30
×

Basuki Hadimuljono Ungkap 2 Milestone Kunci Pembangunan IKN hingga 2028

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memaparkan dua milestone utama sebagai acuan pembangunan IKN di masa mendatang.

Kedua target ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi modern.

Basuki menjelaskan, milestone pertama ditargetkan selesai pada 2025.

Fokusnya adalah penyediaan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke IKN.

Fasilitas pendukung tersebut mencakup air bersih, listrik, dan pertokoan.

Sementara milestone kedua ditargetkan rampung pada 2028.

Pembangunan ini meliputi penyelesaian infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian untuk para pejabat.

“Kami siap mendukung arahan Menteri PANRB agar hunian dan fasilitas penunjang selesai pada 2025. Selanjutnya, infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif ditargetkan selesai pada 2028,” ujar Basuki usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (30/12/2024).

Basuki juga mengungkapkan langkah strategis yang terus dilakukan untuk mempercepat pembangunan. Hal ini mencakup perencanaan matang dan peningkatan investasi.

“Kami akan menyampaikan laporan groundbreaking untuk pembangunan sekolah, restoran, dan kantor dalam waktu dekat. Totalnya ada 4 hingga 5 proyek utama,” jelasnya.

Dalam Musrenbangnas tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya prinsip ekonomi Pancasila sebagai landasan pembangunan IKN.

Presiden juga mengingatkan bahwa pembangunan harus terencana untuk memastikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan nasional.

Di sisi lain, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy berharap dokumen RPJMN 2025-2029 dapat menjadi pijakan strategis pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Dokumen ini akan ditetapkan melalui peraturan presiden sebagai dasar implementasi.

Pembangunan IKN terus dikebut agar dapat menjadi pusat pemerintahan baru yang modern dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia maju. (*)