TITIKNOL.ID – Polres Metro Jakarta Selatan memberikan tanggapan soal tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Sebelumnya Razman Arif Nasution mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa anak Nikita Mirzani, Lolly alias LM, dibius saat dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Tindakan bius tersebut dilakukan untuk menghindari perlawanan dari Lolly saat diserahkan ke keluarga pada Jumat (17/1/2025).
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi memastikan, LM tidak dibius saat diserahkan kepada keluarga.
Penyerahan LM dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Perwakilan keluarga yang menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya,” kata Nurma. (*)
Anak Nikita Mirzani Telah Diserahkan pada Keluarga, Polisi Pastikan Penyerahan Sesuai Prosedur Hukum Berlaku
