TITIKNOL.ID, PENAJAM – Menolak skema paruh waktu, ratusan tenaga honorer menggelar aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemberlakuan sama seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie merespons hal tersebut dengan menampung usulan tenaga honorer sebelum melangkah ke tingkat pusat.
“Memang kita dibatasi peraturan perundang-undangan, tapi saya pikir mereka juga punya hak yang sama,” ucap Ainie, usai gelaran audiensi honorer dengan anggota dewan, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan regulasi termaktub, hak istimewa bagi honorer lima tahun lebih tidak cukup berpengaruh terhadap pengangkatan PPPK melainkan dilihat dari nilai tertinggi hasil tes PPPK.
“Memang jumlahnya sangat banyak tenaga honorer kita, ribuan. Sedangkan rencana belanja pegawai dimaksimalkan 30 persen, kalau lebih maka akan ada sanksi,” ungkap Ainie.
Ia menuturkan, kesanggupan tersebut dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah.
“Ini juga mendapat masukan dari beberapa anggota dewan, artinya kita memang harus meningkatkan pendapatan supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita naik,” katanya.
Langkah lainnya yang ia tempuh, melalui lobi di tingkat pusat agar anggaran daerah bisa mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi.
“Kalau diangkat menjadi penuh waktu semuanya akan membengkak hingga membebani anggaran, itu pr kita pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan pendapatan tadi,” ujarnya.
Sementara menurut perhitungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, dari jumlah ribuan tersebut hanya mampu mengakomodir sebanyak 600 lebih dari APBD.
“Mengapa diterima, penerimaan itu kita tidak bisa menyalahkan kondisi sekarang karena sudah dari sebelumnya mereka bekerja. Tidak bisa menutup mata juga, masuknya mereka ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengabdi, begitupun OPD juga perlu sumber daya manusia,” tandasnya.(TN01)