TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sejumlah pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki pasokan gas, sementara sebagian lainnya telah kehabisan stok setelah distribusi tersalurkan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU memastikan bahwa distribusi LPG masih berjalan sesuai jadwal tanpa kendala dari pihak Pertamina.
“Selama ini distribusi dari Pertamina dilakukan seperti biasa, tidak ada perubahan jadwal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, Senin (10/2/2025).
Terkait aturan baru mengenai sub penyalur, Marlina menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dari pemerintah pusat dan Pertamina.
“Sub penyalur ini sebenarnya adalah pengecer yang ingin diatur harga jualnya agar tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan. Kami juga terus menyosialisasikan kepada pangkalan agar menaati Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.
Di Kabupaten PPU sendiri, terdapat 133 pangkalan LPG yang disuplai oleh lima agen resmi.
HET yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 510.331/195/2022, yaitu Rp22.000 per tabung di tingkat pangkalan.
“Acuan kami masih Perbup tersebut, karena tugas kami adalah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pangkalan agar tidak menjual di atas HET,” tegas Marlina.
Adapun realisasi penyaluran gas elpiji tiga kilogram di PPU mencapai 5.000 metrik ton, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah kuota tahun 2025 akan bertambah atau berkurang.
“Kebijakan dari pusat belum dapat kami terapkan karena masih menunggu koordinasi, termasuk dari tingkat provinsi.
Untuk saat ini, kami fokus pada sosialisasi dan imbauan kepada pangkalan agar tetap menaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.(TN01)