Penajam

Dana Transfer ke PPU Dipangkas, Kepala BKAD: Mau Tidak Mau Harus Melakukan Penyesuaian

64
×

Dana Transfer ke PPU Dipangkas, Kepala BKAD: Mau Tidak Mau Harus Melakukan Penyesuaian

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU Muhajir

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Perintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran memberi dampak yang tidak ringan kepada daerah.

Beberapa klasifikasi efisiensi sudah ditentukan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang tujuannya menghilangkan pemborosan dalam pengeluaran pemerintah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir menjelaskan, dampaknya kepada daerah, terutama pada sisi pendapatan menyasar pada tiga pos.

“Pertama, untuk Dana Alokasi Umum (DAU), yang ditentukan penggunaannya specific grant berkurang Rp20 miliyar lebih,” katanya, Jumat (14/2/2025).

Sumber pendapatan PPU yang besaran anggarannya dikurangi berikutnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“DAK fisik secara nasional diakumulasikan Rp13 Triliun, tetapi PPU mendapatkan pemotongan Rp32 Milyar sekian, untuk DAK fisik bidang konektivitas jalan,” ujarnya.

Ketiga, kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), meskipun Keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum terbit, namun BKAD PPU telah mensimulasikan di angka Rp118 Milyar.

“Kita sudah simulasikan diangka 25 persen kurang bayar DBH ini, itu harus kita sentuh,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa komponen penyesuaian tersebut juga diakumulasikan dengan kondisi pertimbangan pendapatan yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian, termasuk sektor lain juga, sehingga akumulasinya lumayan besar,” lanjut Muhajir.

Dampak penurunan proyeksi pendapatan ini, kata Muhajir, ialah dengan mensimulasikan rencana rasionalisasi belanja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Daerah (Pemda) PPU juga telah mengeluarkan surat edaran bupati mengenai efisiensi belanja ini.

“Terutama belanja yang sifatnya operasional, kita minta SKPD menyesuaikan. Kita pertegas, rasionalisasi ini penting dilakukan. Termasuk angka-angka nanti di masing-masing OPD akan kita berikan,” pungkasnya.(TN01)