Penajam

Program MBG Dibiayai Pusat, Pemkab PPU Tahan Anggaran Senilai Rp21 Miliyar

373
×

Program MBG Dibiayai Pusat, Pemkab PPU Tahan Anggaran Senilai Rp21 Miliyar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggaran yang sebelumnya telah disiapkan untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditahan hingga tiba usulan berkenaan penggunaan alokasi yang dikhususkan tersebut.

Hal ini lantaran pemerintah pusat melarang penggunaan anggaran oleh daerah untuk program yang sangat dinantikan oleh seluruh penerima manfaat makan bergizi gratis.

“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sudah menyiapkan senilai Rp21 miliyar untuk program MBG ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Jumat (14/2/2025).

Ia menyampaikan, program MBG menjadi kewenangan penuh pusat, sehingga daerah tidak perlu menganggarkan untuk program tersebut.

“Saya sempat berkoordinasi dengan Kepala BKAD, Pak Muhajir, terkait MBG. Beliau bilang agar anggaran yang tadinya disiapkan agar jangan diapa-apakan, disimpan agar tetap pada posisi semula,” ujarnya.

Kini status tersebut hanya perlu menunggu arahan pusat dan pimpinan daerah.

Sementara realisasinya, lanjut Andi menyebut wilayah Kecamatan Sepaku sudah melaksanakan program ini, hanya saja di bawah kontrol pusat.

“Sebenarnya sudah merealisasikan untuk Sepaku, hanya saja memang Badan Gizi Nasional (BGN) yang melaksanakan. Cuma kita tidak tahu bagaimana proses pelaksanannya karena belum menerima laporan resmi sejak dilaksanakannya pada 15 Januari lalu,” katanya.

Pihaknya kini menunggu lebih lanjut arahan pemerintah pusat, berharap program MBG dapat berjalan serentak dan memberi manfaat merata kepada seluruh penerima di tanah air.

“Realisasi MBG untuk masyarakat di PPU, ya kita menunggu saja informasi pusat selanjutnya karena pusat melarang penggunaan anggaran kita,” tutup Andi.(TN01)