TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pembangunan pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau disebut juga TPS 3R yang mampu mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana mengatakan, usulannya tersebut telah diterima oleh tiap Kecamatan se -Kabupaten PPU.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada masing-masing kecamatan untuk mendukung model pengelolaan sampah ini,” ungkapnya, Kamis (20/2/2025).
Ia meminta kepada tiap Kecamatan untuk dapat menyiapkan lahan dengan luas kurang lebih 200 meter persegi dan ada legalitasnya.
“Artinya lahan pemerintah itu sudah siap untuk kita gunakan membangun TPS 3R ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safwana mengatakan tiga kecamatan yakni Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam sudah mengkonfirmasi kesiapan lahan yang akan digunakan.
“Tiga kecamatan ini sewaktu musrenbang menyampaikan mereka siap. Kemarin yang belum tau wilayah Sepaku dimana lokasinya,” kata Safwana.
Sementara titiknya, Kecamatan Waru sudah menyiapkan lahan yang berada di Desa Sesulu.
Kecamatan Babulu menggunakan lahan di dekat SMK 3, sementara Kecamatan Penajam berada di Kelurahan Gunung Steleng.
“Ini juga merupakan hasil yang kami pelajari dari studi tiru di Kabupaten Banyumas waktu itu karena melihat komitmen masyarakatnya luar biasa, sehingga kami mencoba untuk menerapkannya di PPU,” ujarnya.
Safwana berharap dengan mengadopsi prinsip 3R ini selain membantu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) namun juga mampu memberdayakan masyarakat. (TN01)












