Titiknol IKN

Menko AHY Yakinkan Anggaran IKN Segera Cair, Proyek Berlanjut Hingga 2029

395
×

Menko AHY Yakinkan Anggaran IKN Segera Cair, Proyek Berlanjut Hingga 2029

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Istana Negara Ibu Kota Nusantara. Aparatus Sipil Negara Kembali Batal Pinda ke IKN yang sebelumnya direncanakan dilakukan bertahap.

TITIKNOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), optimistis anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dicairkan.

Hal ini disampaikan AHY usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurut AHY, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.

“Kami tentu akan turut mengoordinasikan karena OIKN (Otorita IKN) juga menjadi salah satu wilayah koordinasi kami. Dengan demikian, dalam 1, 2, 3 tahun ke depan ini diharapkan terjadi pembangunan yang berkelanjutan dan dapat kita ikuti perkembangannya bersama,” kata AHY.

Terkait isu pemblokiran anggaran IKN tahun ini, AHY menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia menegaskan bahwa keputusan anggaran sudah mendapatkan persetujuan Presiden dan hanya tinggal memastikan pencairannya.

“Ini akan kami rampungkan. Kami akan duduk bersama untuk memastikan pencairannya tidak menghambat progres pembangunan IKN,” ujarnya.

Dalam dua bulan terakhir, Presiden Prabowo beberapa kali menggelar rapat terbatas untuk membahas proyek IKN.

Dalam rapat pada 3 Februari, Presiden menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN hingga 2029.

Kepala OIKN juga memastikan bahwa anggaran tahun ini tetap sesuai dengan yang telah disetujui Presiden, yaitu sebesar Rp14,4 triliun, terdiri dari Rp6,3 triliun dan tambahan Rp8,1 triliun.

Alokasi ini merupakan bagian dari total anggaran IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa kebijakan penghematan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sempat berdampak pada pemangkasan anggaran OIKN.

Namun, pemerintah kini sedang menyesuaikan kebijakan agar anggaran tetap sesuai rencana awal.

Baca Juga:   Penajam Paser Utara Bersholawat Hadirkan  Syekh Ali Akbar Marbun

“Inpres itu dibuat sebelum ratas IKN pada 21 Januari. Kami sudah diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan agar disesuaikan dengan yang disetujui Presiden,” ujar Basuki.

Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa anggaran OIKN akan segera disesuaikan agar tidak terpengaruh kebijakan penghematan.

Hal ini semakin memperjelas komitmen pemerintah untuk terus mengawal pembangunan IKN sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (*)