Penajam

Pemkab PPU Evaluasi Penerima BLT 2025, 89 Keluarga Dihentikan dari Daftar

72
×

Pemkab PPU Evaluasi Penerima BLT 2025, 89 Keluarga Dihentikan dari Daftar

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan hasil evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai tahun 2025 yang dipimpin langsung Sekda PPU Tohar

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat penetapan hasil evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mewakili Bupati PPU Mudyat Noor, di Kantor Bupati PPU, Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Tohar menegaskan bahwa program BLT ini harus disalurkan secara tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat miskin di PPU.

“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi kita agar program ini berjalan sesuai tujuan, yaitu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Tohar.

Ia menambahkan, tim khusus telah dibentuk untuk mendampingi proses penyaluran BLT.

Tim ini bertugas memastikan bahwa penerima manfaat telah diverifikasi secara akurat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau semua warga bisa menerima, tentu tidak perlu ada tim. Namun karena tidak semua berhak, maka penting bagi kita untuk benar-benar mengenali siapa penerima manfaatnya,” jelasnya.

Tohar juga mengingatkan bahwa program BLT bukanlah hal baru. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan untuk menguji kembali data yang ada.

Verifikasi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan dan desa, guna memastikan bahwa penerima masih memenuhi syarat, tidak pindah domisili, atau bahkan telah meninggal dunia.

“Kita ingin memastikan bahwa saat bantuan ini dieksekusi, penerima manfaat benar-benar ada secara faktual, bukan fiktif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahap Januari-Maret 2025, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Daerah di PPU ditetapkan sebanyak 450 keluarga dari total 539 keluarga sebelumnya.

Baca Juga:   Harap Jembatan Riko Dibangun, Tohar: Mudahkan Akses ke Bandara VVIP dan Balikpapan

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 keluarga dihentikan dari daftar penerima BLT setelah dilakukan evaluasi dan pertimbangan bersama,” jelas Saidin.

Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan efektivitas program BLT serta mencegah ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin di Kabupaten PPU. (*/Humas6)