TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras lokal.
Wakil Ketua DPRD PPU itu mengatakan kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat mendukung petani di PPU dengan memaksimalkan serapan hasil produksi mereka.
“Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperhatikan kondisi sektor pertanian di PPU,” kata Andi, Minggu (2/3/2025).
Adapun regulasi melalui surat edaran bupati tentang ASN wajib beli beras lokal telah terbit.
“Hanya saja gagasan ini perlu dilaksanakan dengan segera. Saya yakin pak Bupati akan memanggil Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti proses distribusinya,” ucap Andi.
Lebih lanjut, kebijakan ini sejalan dengan visi Bupati PPU, yakni “Sejahtera, Gerbang Ibu Kota Nusantara Maju dan Berkelanjutan”.
“Tentu melalui kebijakan ini harapannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menjalani profesi sebagai petani lokal,” pungkasnya. (TN01)