TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan meningingkan penggunaan lahan eks Puskib di Jalan Ahmad Yani untuk hal-hal yang bersifat kepentingan publik, seperti taman ruang terbuka hijau.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengungkapkan, rencana pembangunan di kawasan eks Puskib Balikpapan pada Senin (17/3/2025).
Pemkot Balikpapan telah merancang pengembangan lahan tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tak hanya itu, Walikota Rahmad Mas’ud menambahkan bahwa pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti SPBU, rumah sakit, dan sekolah, juga menjadi pertimbangan.
Pengembangan lahan eks Puskib akan difokuskan pada fasilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Seperti SPBU, rumah sakit, dan sekolah,” urainya.
“Ini sejalan dengan visi kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga Balikpapan,” tegasnya.
Walikota Rahmad Mas’ud memastikan bahwa Pemkot Balikpapan berkomitmen terus memantau dan mengkaji kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Baik dalam sektor pendidikan maupun pembangunan infrastruktur kota. (*)












