TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan usulan pemekaran kecamatan baru di wilayahnya telah sampai pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) seusai lebaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang menegaskan pihaknya mulai bergerak ke Kemendagri pasca lebaran dengan membawa dua data kajian dari internal pemerintahan dan badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD).
“Jadi memang kita memakai dua data dari kajian yang disusun teman-teman pemerintahan dan data terupdate lainnya yang disusun BPMPD, yang secara simultan kita jalankan antara usulan pemekaran desa dengan pemekaran kecamatan,” ujar Nicko, Rabu (19/3/2025).
Pemekaran ini, lanjut Nicko sebagai wilayah teritori kabupaten agar tetap memiliki jumlah kecamatan yang sesuai regulasi.
“Terutama setelah pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang secara resmi melepaskan diri dari PPU,” ujarnya.
Nicko menyebut ada lima kecamatan baru yang akan dibentuk.
“Terdiri dari Kecamatan Penajam yang akan dibagi menjadi dua, Kecamatan Babulu juga dua, dan Waru tetap satu,” ujarnya.
Ini menjadi target minimal yang diajukan pihaknya. Sementara pemekaran kelurahan dan desa secara paralel juga akan berkembang sesuai kesiapan masing-masing wilayah. (Advertorial/TN01)












