Penajam

Pemekaran Desa atau Kelurahan di PPU Bakal Menyusul Secara Bertahap

356
×

Pemekaran Desa atau Kelurahan di PPU Bakal Menyusul Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pembentukan lima kecamatan baru yang diusulkan secara bertahap akan menyusul dengan pemekaran desa/kelurahan lainnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tidak berhenti pada kecamatan baru saja, tetapi desa/kelurahan baru akan berproses setelah melewati tahapan pemekaran kecamatan.

“Ada sebagian kelurahan yang nanti juga diusulkan sekaligus pemekaran kecamatan, ada pula lainnya bertahap paralel,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, Rabu (19/3/2025).

Pengusulan desa/kelurahan lainnya tersebut akan disesuaikan sembari melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Diluar tahapan itu, desa/kelurahan kan bisa berporses lagi. Yang penting kita kejar dulu bagaimana pemekaran kecamatannya terbentuk dulu,” kata Nicko.

Nicko menambahkan, pembahasan mengenai usulan pemekaran kecamatan ini dilakukan dengan duduk bareng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, sehingga beberapa masukan juga diterima pihaknya.

“Kami sangat apresiasi DPRD PPU bagaimana mereka menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi kami sampaikan, karena kami berada di sisi teknokratik dan birokratik, jadi ada beberapa kendala juga yang kita hadapi,” ungkap Nicko.

Ia menambahkan catatan penting, bahwa segala keinginan masyarakat tidak dapat dipastikan langsung terpenuhi tanpa memperhatikan regulasi atau rambu-rambunya.

“Banyak aspirasi dari anggota dewan, berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Namun kami juga harus menjelaskan tantangan yang kami hadapi, adapun pentingnya memperhatikan aturan yang berlaku,” tutup Nicko. (Advertorial/TN01)