
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggaran Terbatas, PPU Andalkan Program Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemanfaatan program pemerintah pusat sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Langkah tersebut dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah daerah perlu lebih aktif mengidentifikasi berbagai program kementerian dan lembaga yang berpotensi diarahkan ke wilayah PPU.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dapat membantu daerah merealisasikan pembangunan yang membutuhkan anggaran besar, khususnya infrastruktur yang berkaitan dengan konektivitas dan akses masyarakat.
“Langkah itu kita lakukan, bagaimana melakukan upaya-upaya untuk mengejar dana-dana yang bersumber dari pusat atau program yang bersumber dari pusat,” kata Muhajir, Senin (24/8/2026).
Salah satu program pusat yang pernah diterima PPU adalah Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada 2025.
Melalui program tersebut, pembangunan jalan Tunan hingga tembus Tanjung Tengah dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Muhajir menjelaskan, pemerintah daerah dalam program tersebut berperan menyampaikan usulan sesuai kebutuhan di lapangan.
Setelah melalui mekanisme dan proses verifikasi, pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Tahun lalu, di 2025, kita mendapatkan Inpres Jalan Daerah, khusus untuk jalan Tunan, tembus Tanjung Tengah. Itu merupakan Inpres Jalan Daerah, semua kegiatannya dikerjakan oleh pusat, pemerintah daerah hanya menerima asas manfaatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, peluang memperoleh program pemerintah pusat sangat bergantung pada usulan yang disampaikan pemerintah daerah.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta lebih aktif memetakan kebutuhan pembangunan yang berpotensi masuk dalam program nasional.
“Semua program yang terstruktur dari pusat itu melalui usulan daerah. Jadi tidak serta-merta pusat langsung menunjuk program jatuh ke lokus ini, tetapi pemerintah daerah mengusulkan melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Menurut Muhajir, pola tersebut menjadi penting bagi PPU untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Dengan mengoptimalkan program pemerintah pusat, sejumlah kebutuhan pembangunan diharapkan tetap dapat direalisasikan tanpa seluruh pembiayaannya harus ditanggung melalui APBD.
Pemkab PPU pun akan terus mendorong perangkat daerah memperkuat koordinasi serta menyusun usulan pembangunan yang selaras dengan program prioritas pemerintah pusat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang pembangunan infrastruktur sekaligus mempercepat peningkatan konektivitas dan akses masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. (TN02/Adv/Diskominfo PPU)












