
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPMD PPU Tita Deritayati dan diikuti sekitar 134 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, ketua BPD, pendamping desa, BUMDes, TP PKK, ketua Posyandu, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Tita menegaskan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus disusun berdasarkan kebutuhan serta karakteristik masing-masing wilayah.
Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu, diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, serta kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, dan kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Tita.
Ia berharap konsultasi publik tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Perlu kita jadikan konsultasi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, inklusif, dan sejahtera,” katanya.
Tita juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, maupun rekomendasi. DPMD PPU, kata dia, tetap terbuka menerima aspirasi di luar forum apabila masih terdapat masukan yang belum tersampaikan.
Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, ia menilai semangat kolaborasi harus tetap dijaga. Penyatuan berbagai potensi yang dimiliki pemerintah dan masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap produk dari konsultasi publik ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi wajah kita bersama untuk saling mengevaluasi, memberikan masukan dan saran, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD PPU Alam Perwiranegara mengatakan konsultasi publik merupakan bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan DPMD.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, mengidentifikasi berbagai kendala, serta menyusun langkah perbaikan berdasarkan hasil konsultasi dan kesepakatan bersama.
“Melalui forum ini kami berharap dapat menghimpun masukan yang produktif untuk penyempurnaan pelayanan DPMD serta menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai bahan tindak lanjut,” jelas Alam.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas pemberdayaan dan kelembagaan sosial budaya masyarakat, pemerintahan desa, pendampingan desa, serta pengelolaan program pembangunan desa.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, laporan panitia, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, perumusan berita acara kesepakatan, hingga ekspose Indeks Desa.
Melalui kegiatan ini, DPMD PPU berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten PPU. (Adv/Diskominfo PPU)












