
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai mulai mengganggu kelancaran hingga berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak boleh dibiarkan hingga meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pengendara, khususnya di ruas jalan dengan kondisi geografis tertentu.
“Takutnya kan apalagi ini turunan gunung. Orang lagi turun ke bawah laju, tiba-tiba mandek, kan enggak bisa ngerem,” kata Mudyat, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, persoalan antrean BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan. Tingginya mobilitas kendaraan di PPU juga turut meningkatkan kepadatan di sejumlah SPBU.
Selain kendaraan masyarakat setempat, kendaraan dari luar daerah yang melintas di PPU turut membutuhkan BBM. Kondisi tersebut semakin terasa seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan mobilitas kendaraan yang berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kendaraan perusahaan hingga angkutan barang juga menjadi bagian dari tingginya kebutuhan BBM di wilayah PPU. Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan langkah bersama untuk mengantisipasi antrean agar tidak berdampak terhadap pengguna jalan.
Pemkab PPU berencana melakukan penataan antrean dengan melibatkan aparat terkait, termasuk kepolisian. Kendaraan yang mengantre akan diarahkan agar tidak menggunakan badan jalan sehingga arus lalu lintas tetap dapat berjalan.
Mudyat mengatakan, penanganan antrean perlu dilakukan secara terpadu. Pemerintah daerah juga akan mendorong langkah yang dapat menyesuaikan kebutuhan BBM dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah kendaraan di PPU.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah mendorong penambahan fasilitas SPBU. Pemkab PPU menyebut telah ada sejumlah pengusaha yang mengajukan izin pembangunan SPBU di beberapa lokasi.
Pembangunan SPBU baru nantinya akan diarahkan pada titik-titik strategis dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas. Keberadaan fasilitas tambahan diharapkan dapat menyebarkan konsentrasi kendaraan sehingga antrean tidak terpusat di satu lokasi.
Mudyat menegaskan, penataan fasilitas dan antrean BBM menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Terlebih, PPU memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga IKN sekaligus jalur perlintasan yang menghubungkan sejumlah daerah.
“Jangan sampai antrean BBM justru mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan,” demikian perhatian Pemkab PPU terhadap kondisi tersebut. (TN02/adv/diskominfo PPU)












