Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha

376
×

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Presiden terpilih Prabowo Subianto beri keterangan pers. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha.

Perintah ini disampaikan melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai respons atas keluhan dunia usaha mengenai aksi premanisme yang menghambat investasi.

Luhut menegaskan bahwa Presiden telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengawasi serta menindak tegas praktik pungli yang dilakukan oleh ormas di berbagai kawasan industri.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa banyak ormas meminta jatah dalam berbagai kegiatan di kawasan industri, seperti pengelolaan limbah dan proyek logistik.

Bahkan, ormas sering kali menekan pengusaha untuk menyerahkan bagian tertentu dari bisnis mereka.

Persoalan ini semakin kompleks karena pergantian kepala desa yang cepat, membuat tuntutan ormas terus berulang.

“Misalkan kavling ini untuk Pak Mustofa, tapi ketika kepala desa berganti, muncul demo lagi meminta agar Mustofa diganti oleh Pak Ali. Ini membuat pusing pengusaha,” kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kementerian Perindustrian.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menilai bahwa pemerintah harus lebih proaktif menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menghindari ketegangan.

Ia menekankan bahwa investasi membawa dampak positif, seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal.

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas merupakan tindak pidana yang harus ditindak aparat hukum.

Ia juga membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota ormas guna mengurangi aksi-aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:   Jaga Habitat Satwa, Waskita Bangun Jembatan Satwa di Ruas Tol IKN Seksi 3B

“Jika memalak pengusaha, itu pidana. Harus ada tindakan hukum,” tegas Yassierli.

Langkah tegas Presiden Prabowo diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia. (*)