TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap empat tersangka dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/3/2025).
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, MSI melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, SH, dan Kasihumas Aipda Syafruddin, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Keempat tersangka diamankan setelah melalui proses pengintaian dan penyelidikan oleh Tim Satnarkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba agar PPU terbebas dari ancaman bahaya ini,” ungkap Kompol Awan Kurnianto dalam konferensi pers di Mapolres PPU.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah PPU.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis gelap tersebut.
Polres PPU mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Upaya bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah narkoba merusak generasi muda.
“Kami berharap masyarakat dapat turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam menindak pelaku,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polres PPU menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara, serta mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*/)












