TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli), terutama di kawasan industri.
Perintah tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).
“Presiden memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melihat dan menangani masalah ini,” ujar Luhut.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik pungli yang dilakukan oleh ormas.
Menurutnya, tindakan tegas akan segera diambil setelah pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap modus operandi pungutan liar tersebut.
“Pokoknya harus tertib,” tegasnya.
Masalah pungli oleh ormas bukanlah hal baru. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa buruh sudah lama resah dengan pungli yang disertai aksi premanisme.
Ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk menuntaskan masalah ini.
“Harus dia (Prabowo) yang turun dengan aura sebagai purnawirawan tentara, sikat saja!” kata Ristadi saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kelompok mafia pungli ini hanya takut kepada presiden, sementara aparat di bawahnya sering kali diabaikan.
“Kalau mafia seperti itu, mereka biasanya sudah nekat,” tambahnya.
Keluhan serupa juga datang dari Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar.
Menurutnya, aksi premanisme oleh ormas sangat mengganggu keamanan serta menghambat aktivitas produksi di kawasan industri.
Pengusaha dan pekerja berharap perintah Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan agar pungli yang selama ini meresahkan dapat diberantas tuntas.
Langkah tegas pemerintah dinilai krusial untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional. (*)












