TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) selambat-lambatnya pada Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disesuaikan dengan terbitnya instruksi presiden (Inpres) RI Prabowo Subianto yang terbaru, setelah sebelumnya sempat mundur dan menuai protes dari para CASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ainie, mengatakan seluruh CASN mengalami ketidakpastian terhadap jadwal pengangkatan mereka, namun setelah adanya inpres, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU akan menyesuaikan.
“Bahkan telah menjadi pembahasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pendayagunaan Aparatur, Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengangkatan CASN yang sempat tertunda karena ketidakpastian prosesnya, tetapi melalui konferensi pers kementrian akhirnya menghasilkan kepastian, yang mana kami menyesuaikan kebijakan ini,” ujar Ainie, Minggu (6/4/2025).
Yang menjadi penekanan ialah bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan honoerer. Ini sesuai aturan pada Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sementara itu, pihaknya telah lebih dulu menerima desakan para ASN agar prosesnya bisa dipercepat seperti yang semula direncanakan pada bulan Maret.
“Kemarin kita sudah ancang-ancang untuk mengusulkan kembali, tetapi sesuai inpres, maka yang jelas selambat-lambatnya Juni untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” kata Ainie.
Dalam proses pengangkatan, Pemkab PPU perlu membuat rumusan disesuaikan dengan kondisi daerah, yakni kemampuan keuangan.
“Kita rumuskan kembali dengan menyesuaikan kondisi kita, ada beberapa evaluasi terkait kemampuan keuangan daerah yang menjadi pertimbangan,” ujar Ainie.
Disebutkan, Pemkab PPU memastikan jumlah formasi sesuai kebutuhan, yakni akan mengakomodir sebanyak 171 CPNS dan 525 PPPK.
“Anggarannya belum bisa kami pastikan, masih dalam proses perhitungan,” tutupnya. (Advertorial/TN01)












