Nasional

Jawaban Jokowi soal Tuduhan Ijazah UGM Miliknya Palsu, Siapkan Tim Pengacara

604
×

Jawaban Jokowi soal Tuduhan Ijazah UGM Miliknya Palsu, Siapkan Tim Pengacara

Sebarkan artikel ini
ANALISIS POLITIK JOKOWI - Foto ilustrasi Joko Widodo atau Jokowi, mantan Presiden Republik Indonesia. Jawab tuduhan soal ijazah palsu dan tanggapi isu mendorong pemakzulan Wapres Gibran (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SOLO – Jawab tuduhan soal ijazah palsu, Jokowi: Betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Setelah berkali-kali dituduh ijazah sarjananya palsu, akhirnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mulai melakukan tindakan.

Jokowi pun mengumpulkan kuasa hukumnya untuk membahas mengenai tudingan tersebut.

Jokowi menunjukkan perlawanan atas sejumlah tuduhan yang dilayangkan kepadanya, khususnya mengenai tuduhan dari sejumlah pihak yang menyebut ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, palsu. 

Jokowi ingin menunjukkan bahwa ia memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

“Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di fakultas kehutanan. Betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada, dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan. Sudah dibuka seperti itu,” ungkap Jokowi saat ditemui kediamannya di Jalan Kutai Utara I, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

Saat ini Jokowi bersama tim pengacaranya sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk melakukan perlawanan menyikapi tuduhan itu. 

Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya. 

“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” kata Jokowi.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu sudah,” ujarnya.

Jokowi mengatakan pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus membuktikan.

Dia mengatakan proses hukum masih dalam kajian oleh tim pengacaranya. 

“Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara,” ujar Jokowi.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai bertemu Jokowi pada Rabu (9/4/2025) lalu. 

Dia mengatakan salah satu yang sempat dibahas dengan Jokowi mengenai ijazah palsu. 

“Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena kita lihat makin ke sini ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum. Sifatnya sudah lebih ke berita bohong fitnah. Ini yang ingin kita hindari. Khususnya di masa lebaran suasana guyub kita sayangkan,” ungkapnya.

Untuk menangani kasus ini, putra Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan itu menggandeng advokat lain di antaranya Andra reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. 

Mereka ditunjuk sejak awal kasus ini diproses secara hukum pada 2023 silam. 

“Yang lagi ramai ada yang menanyakan ijazah Pak Jokowi. Sedikit ramai di media. Ini kan perkara sudah lama. Sudah dari 2023. Kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dari situ,” terangnya.

Beberapa gugatan sempat dilayangkan untuk memperkarakan tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

Hanya saja, tak satupun berhasil membuktikan kebenarannya di hadapan hukum. 

“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun telah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut. 

“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.

Selama ini pihaknya lebih banyak pasif dalam menanggapi kasus ini. Sejumlah persidangan juga ditempuh dan jawaban juga telah diberikan. 

Baca Juga:   Bankeu Masih Tertinggal Dibanding Daerah Lain, Bupati PPU Harap Gubernur Baru Beri Perhatian Lebih

“Langkah baru sebenarnya kita masih pertimbangkan. Dari dulu selaku kuasa tergugat lebih pasif. Kita hanya bilang bahwa sudah ada jalur hukum silakan ditempuh. Kami meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan dan sudah selesai perkaranya. Cuma kita mengimbau pihak manapun agar sudah stop melakukan hal itu,” jelasnya.

Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden. 

Ia tidak ingin presiden ketujuh ini diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan. 

“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya.

Salah satu yang sempat meragukan ijazah Jokowi adalah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar. 

Ia menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi sebagai lulusan UGM. 

Rismon menyampaikan argumen bahwa lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi menggunakan font Times New Roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. 

Jokowi diketahui lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985. Argumen itu pun kembali menimbulkan keriuhan.

Menanggapi polemik tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon. 

Apalagi mantan dosen ini merupakan alumni dari Prodi Teknik Elektro Fakultas. 

“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat (21/3/2025).

Sigit menyampaikan sebagai seorang dosen seharusnya Rismon dalam menyimpulkan suatu informasi harus didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik. 

Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Jokowi saja yang ditelaah, namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.

Dalam argumen yang disampaikan lewat video di akun Youtube Balige Academy, Rismon meyakini bahwa ijazah S1 Kehutanan Jokowi pada 1985 adalah palsu. 

“100 miliar persen palsu,” katanya seperti dikutip dari video berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analisa Jenis Font dan Operating System”, Selasa, 11 Maret 2025.

Rismon meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu berdasarkan dua aspek, yakni font pada ijazah itu dan nomor seri pada ijazah yang hanya berupa fotocopy itu. 

Menurut dia, penggunaan font Times New Roman dalam ijazah itu janggal. 

Sebab, menurut dia, jenis huruf itu tidak mungkin sudah ada pada tanggal 5 November 1985 saat ijazah itu diterbitkan UGM.

“Karena Window OS versi 1.01 dirilis 20 November 1985 atau 15 hari setelah ijazah Jokowi itu diterbitkan UGM. Sedang Windows versi 3.1 (di mana font Times New Romans difungsikan) dirilis pada tanggal 6 April 1992. Konfirm ijazah ini palsu,” kata Rismon dalam video.

Rismon juga membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah seorang alumni UGM yang lain yang bernama Bambang Nurcahyo Prastowo. 

Ia menilai ijazah Jokowi menggunakan jenis font Times New Roman, sedangkan ijazah Bambang merupakan font standar dari komputer yang masih menggunakan DOS (Disk Operating System).

“Kalau font pada ijazah Jokowi ini karena menggunakan jenis font Times New Roman, ini menggunakan Windows,” katanya.

Soal penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan oleh Rismon, Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font Times New Roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.

Baca Juga:   VIRAL Pagar Laut Misterius 30,16 Km, Prabowo Perintahkan Ini ke KKP

Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (kini sudah tutup) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi. 

“Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” kata Sigit.

Sigit mengatakan sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik. 

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” kata dia.

Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas. 

Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Jokowi namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” kata Sigit.

Sigit kembali menyesalkan tuduhan Rismon yang menilai ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah palsu. 

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang. 

Ia menyesalkan informasi sesat yang disampaikan oleh Rismon. 

San Afri mengaku punya pengalaman sendiri soal penggunaan font Times New Roman di sampul skripsi.

“Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur. Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” kata kakak angkatan Jokowi ini.

Meski begitu, kata San Afri, tidak semua mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih mencetak sampul di jasa percetakan. 

Ada juga mahasiswa yang memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan tulisan dari mesin ketik. 

“Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” ujarnya.

Karena itu, San Afri mengaku heran masih ada pihak yang menyerang institusi UGM dan menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi itu palsu. 

Isu tersebut, menurut dia, semakin liar dengan ditambahkan analisis yang tidak sesuai fakta. 

“Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.

Frono Jiwo, salah satu teman seangkatan Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM mengaku prihatin dengan informasi yang beredar tentang ijazah dan skripsi palsu itu. 

Ia bercerita dirinya merupakan teman satu angkatan dengan Jokowi yang sama-sama masuk kuliah pada 1980 dan wisuda bersama pada 1985. 

“Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” kata dia.

Soal ijazah, Frono mengaku tampilan ijazahnya sama dengan Jokowi. 

Ijazahnya juga menggunakan font yang sama, ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo. 

Hanya saja yang berbeda dari nomor kelulusan. 

“Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas,” ujarnya.

Baca Juga:   Didominasi Pilbup, MK Sudah Terima 63 Berkas Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024

Sedangkan soal skripsi, Frono bercerita seluruh mahasiswa satu angkatannya menulis skripsi menggunakan mesin ketik. 

Sedangkan sampul, lembar pengesahan dan penjilidan hampir semuanya dilakukan di percetakan. 

“Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” kata dia.

Tidak hanya kuliah dan lulus bersama, Frono dan Jokowi melamar pekerjaan di perusahaan yang sama di Aceh, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero). 

Namun, menurut Frono, Jokowi hanya bekerja selama dua tahun saja karena sang istri, Iriana Jokowi, tidak betah tinggal di tengah area hutan pinus yang berada di wilayah sekitaran Aceh Tengah.

“Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono,” kata Frono.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto menilai tuduhan Rismon soal ijazah palsu Jokowi harus bisa dibuktikan. 

Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan. 

Membuat palsu artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada. 

“Itu namanya membuat palsu,” kata dia.

Selanjutnya, soal tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli. 

“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” kata Marcus.

Dari kemungkinan dua tuduhan yang berpotensi dialamatkan ke Jokowi dan UGM dinilai Marcus sangat lemah. 

Sebab, dokumen-dokumen yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Jokowi pernah kuliah, ujian dan ikut yudisium. 

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya.

Marcus juga menyesalkan masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Jokowi terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu. 

Tuduhan tersebut dianggapnya keliru. 

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” ujarnya.

Polemik ijazah palsu Jokowi pernah mengemuka beberapa tahun lalu. Bahkan sempat dibawa ke ranah hukum. 

Pada 3 Oktober 2022, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. 

Gugatan terdaftar dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019. 

Syarat pencalonan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018. 

Pada akhirnya, Bambang mencabut gugatan tersebut dan justru kemudian dihukum atas tuduhan ujaran kebencian. (*)