Titiknol IKN

TERBARU Dana IKN Tak Jadi Diblokir, Hanya Masalah Politik Anggaran

427
×

TERBARU Dana IKN Tak Jadi Diblokir, Hanya Masalah Politik Anggaran

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Istana Negara Ibu Kota Nusantara. Aparatus Sipil Negara Kembali Batal Pinda ke IKN yang sebelumnya direncanakan dilakukan bertahap.

TITIKNOL.ID – Kabar mengenai pemblokiran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya terjawab.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, dana untuk proyek strategis nasional tersebut tidak jadi diblokir.

Menurutnya, isu yang sempat mencuat hanyalah terkait dinamika politik anggaran yang belum sepenuhnya rampung.

Penjelasan ini disampaikan Menteri Dody saat acara Halal Bihalal bersama media di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Ia meluruskan pemberitaan yang sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai kelanjutan pembangunan IKN.

“Enggak cuma IKN. Kita kenal dengan politik anggaran, kan? Dengan DPR, Komisi V, selesai. Kita dengan Kementerian Keuangan, tapi selesai semua. Tinggal proses-proses lain saja,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan, dinamika politik anggaran ini bukan hanya terjadi pada alokasi dana untuk IKN, melainkan juga mempengaruhi anggaran kementerian/lembaga (K/L) lainnya.

Namun, proses pembahasan dan penyelesaian dengan DPR, khususnya Komisi V, serta Kementerian Keuangan telah mencapai titik terang.

Sebelumnya, sempat beredar kabar mengenai adanya pemblokiran anggaran Kementerian PU sekitar Rp 14 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai potensi perlambatan proyek ambisius tersebut.

Namun, dengan pernyataan tegas dari Menteri PU, kekhawatiran tersebut dapat diredam.

Pemerintah kini fokus untuk mempercepat proses administrasi dan pencairan anggaran agar pembangunan di IKN dapat terus berjalan sesuai rencana.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama beberapa Direktur Jenderal (Dirjen) dijadwalkan berkunjung ke IKN.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang dapat segera direalisasikan.

“Makanya Bu Wamen, beberapa Dirjen akan ke IKN untuk berusaha apa yang bisa dipercepat,” pungkas Dody.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN

Dengan kepastian tidak adanya pemblokiran anggaran, pembangunan berbagai proyek strategis di IKN, seperti Sumbu Tripraja, kawasan legislatif dan yudikatif, diharapkan dapat terus berjalan sesuai target.

Pemerintah optimistis IKN akan tetap menjadi ibu kota politik yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2028 mendatang. (*)