Titiknol IKN

Pembangunan IKN Harus Berbasis HAM, Wamen Mugiyanto Soroti Hak Warga Sepaku

3
×

Pembangunan IKN Harus Berbasis HAM, Wamen Mugiyanto Soroti Hak Warga Sepaku

Sebarkan artikel ini
IKN KOTA LAYAK - Suasana di perkotaan IKN Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai penjuru. (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang terdampak pembangunan IKN.

‎Komitmen tersebut disampaikan usai Kementerian HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga di kawasan pembangunan ibu kota baru.

‎Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan investasi, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dirasakan secara adil oleh masyarakat.

‎“Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat,” ujar Mugiyanto di Samarinda, Rabu.

‎Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait terbatasnya peluang kerja bagi putra-putri daerah, kebutuhan akses air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan, hingga dampak debu yang ditimbulkan akibat aktivitas pembangunan.

‎Mugiyanto menegaskan pihaknya akan terus hadir mendampingi masyarakat agar berbagai aspirasi yang berkembang di lapangan mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan IKN.

‎“Kami terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan aspirasi yang berkembang di lapangan benar-benar menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

‎Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM telah menyerahkan seluruh aspirasi masyarakat tersebut kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

‎Menurut Mugiyanto, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari berdirinya kota baru yang modern, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak langsung.

‎“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang membangun kota baru, tetapi juga memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam prosesnya,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono disebut telah merespons berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga:   8 Kasus dalam Sepekan, Demam Berdarah Dengue Intai Kelurahan Nipah-nipah PPU

Otorita IKN berkomitmen menyusun langkah-langkah lanjutan guna mewujudkan konsep kota masa depan yang tidak hanya modern dan berkelanjutan, tetapi juga berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai karakteristik IKN. (*/)