TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan kepada para pimpinan daerah baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga unsur organisasi di pemerintah daerah untuk tetap tinggal di kantor demi memaksimalkan pelayanan.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
Penekanan ini usai ditemukan sebanyak 210 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan melanggar atau tidak disiplin saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati (Wabup) PPU, Waris Muin beberapa waktu lalu.
Ketidakhadiran pegawai ketika sidak beragam, seperti telah melakukan fingerprint namun keluar, izin karena cuti, bahkan ada yang sama sekali tidak berizin.
DPRD PPU menekankan kedisiplinan harus lebih ditingkatkan.
“Tidak ada lagi pegawai yang berada di kuar kantor saat jam kerja. Nongkrong di warung kopi, misalnya. Pelayanan-pelayanan kepada publik harus lebih dimaksimalkan lagi, pimpinan pemerintahan itu tidak meninggalkan tempat di saat jam kerja,” katanya, Rabu (16/4/2025).
Pihaknya menyebut beberapa kali kerap ditemukan pegawai pemerintah yang mangkir, padahal menurutnya pelayanan masyarakat tidak kenal waktu.
“Pelayanan masyarakat itu kan tidak kenal waktu. Kami merekomendasikan kepala wilayah (camat-lurah) itu untuk tinggal di tempat saat hari-hari kerja, tidak diluar. Karena takutnya nanti ada pelayanan masyarakat yang dibutuhkan, tetapi ia tidak ditempat,” ujarnya.
Ratusan pegawai pemerintah yang melanggar diberikan surat peringatan (SP) dan sedang dalam proses.
“Beragam jenis pelanggarannya, ada yang ringan hingga menuju sanksi berat,” katanya.
(Advertorial/TN01)