TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pendidikan pesantren di Kalimantan Timur juga masuk dalam radar program Gratispol Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Pesantren memang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia tetapi bukan berarti dikecualikan dalam program Gratispol.
Hal ini terungkap pada Rapat Komisi IV DPRD Kaltim yang mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur pada Senin (21/4/2025) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Beberapa agenda dibahas dalam rapat, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) atau pembangunan SMA/SMK/SLB di tiap lapisan wilayah Kabupaten/Kota.
Hingga pembahasan terkait, implementasi program korban Gratispol pendidikan di Kalimantan Timur.
“Mengenai Gratispol tentu kita akan mendukung apa program Pak Gubernur, Nah, ini juga tadi kita bicarakan mengenai anggaran tahun 2025 dan 2026,” beber Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba.
Ia menegaskan, harus ada upaya mensinkronisasi antara tahun 2025-2026, sehingga program prioritas ini dapat berjalan.
Ia menekankan, program populis yang disematkan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, akan berjalan.
Tentunya membahas lebih jauh terkait sekolah negeri yang tercatat di Disdikbud Kaltim, dengan daya tampung APBD Kalimantan Timur.
“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur bagaimana dengan tentang sekolah swasta kita, polanya nanti bagaimana. Misal di Balikpapan masih mengcover hanya 51 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, seperti dengan pondok pesantren, H. Baba juga mengungkapkan, ada yang sudah terdata di Disdikbud Kaltim, tetapi turut berkolaborasi dengan instansi vertikal lain yakni Kementerian Agama.
“Pesantren kan itu kan adanya vertikal ya, langsung ke Kementerian Agama. Nah, tapi itu juga masih masuk di dalam program Gratispol, selama selama itu warga Kaltim,” tukasnya.
H. Baba juga menjabarkan, bahwa terkait pembiayaan juga soal seragam, sepatu dan tas sekolah.
Tetapi, mengenai anggaran, nantinya apakah langsung ke dinas masing-masing atau sekolah masing-masing sesuai dengan jumlah siswanya masih menjadi pembahasan Komisi IV lebih lanjut, termasuk mekanisme yang disebut bisa berjalan tanpa ada regulasi baru.
“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub, kewajiban kita yang dipergubkan itu adalah S1, S2, dan S3. Nah, itu nanti ke Biro Kesra. yang membidangi. SMA dan SMK, ya berarti Disdikbud,” terangnya.
Ia memastikan, program Gratispol bisa berjalan namun tidak bisa langsung 100 persen dalam tahun 2025 ini.
Termasuk pemberian seragam, sepatu dan tas sekolah secara gratis untuk para siswa baru di tahun ini.
Dana yang digelontorkan Rp750 miliar yang dianggarkan dan disebutkan dalam launching program Gratispol sendiri juga akan dibahas dengan Pemprov Kaltim.
“Nanti saya akan berkomunikasi dengan Kadis dulu biar lebih jelas. Termasuk ke Gubernur terkait anggaran, tetapi yang jelas insya Allah bisa berjalan. Tapi ya tidak mungkin kita bisa langsung 100 persen,” urai Baba.
“Tahun ini untuk SMA dan SMK yang kita fasilitasi untuk pakaian itu hanya kelas 10 saja. Itu yang baru masuk. Nanti tahun depan 10 dan 11. Tahun depannya lagi berkelanjutan,” bebernya.
Sementara itu Kabid Pembinaan SMK/SMA, Surasa ditanya terkait petunjuk teknis (juknis), pihaknya terus mematangkan agar saat pelaksanaan lancar serta bisa memitigasi kendala yang terjadi di lapangan.
“Kira-kira kita menyamakan persepsi dulu dan saya kira legislasi sebagai bagian dari mitra pemerintah kan, apalagi ini waktu juga sudah berjalan terus, dan ingin melihat, mendengar kesiapan Pemprov terkait program–program ke depan,” ujarnya.
Tak hanya itu, soal program Gratispol sendiri, Surasa menekankan pendidikan gratis salah satunya implementasinya dalam hal menaikkan biaya operasional satuan pendidikan (BOSP) daerah.
“Dulu sumber biayanya kan dari Bosnas maupun istilahnya Bosda. Bahwa sekarang Bosnas-nya tetap, Bosda-nya saja mungkin ada kenaikan,” katanya.
Artinya, ada kenaikan keuangan bantuan operasional dari daerah untuk sekolah–sekolah di Kaltim, khususnya SMA/SMK/SLB yang merupakan kewenangan Disdikbud Kaltim.
“Tentu nanti secara bertahap ya, karena itu kan nggak bisa serta-merta disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Surasa.
Disinggung BOSP daerah mencakup pembiayaan apa saja, dan apa ada perubahan juga di program Gratispol, diterangkan bahwa rincian pelaksanaannya nanti akan dituangkan di dalam juknis.
Secara garis besar program ini, diakui sama dengan Bosda tetapi ada sedikit tambahan modifikasi.
“Kita masuknya lewat Bosda, dulu istilahnya itu, kalau sekarang BOSP daerah (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan). Itu sampai bisa misalnya menggaji guru honor, jadi bisanya masuk buat seragam segala macam tetapi masih untuk sekolah negeri,” jelasnya.
“Kalau seragam nanti beda lagi. Jadi, kalau seragam ini juga juknisnya teknisnya masih kami segera selesaikan untuk segera bisa dilaksanakan,” beber Surasa.
Terkait data, 184 ribu jumlah siswa secara keseluruhan di SMA, SMK, MA (Madrasah Aliyah), dan SLB juga telah terdata Disdikbud Kaltim untuk menerima manfaat program Gratispol.
Namun demikian, Disdikbud juga masih menunggu juknis lengkap dari Kepala Daerah (pemilik program).
“Saya kira nanti kita masih menyelesaikan petunjuk teknisnya dulu ya, sekali lagi saya kira kita masih menunggu juknis itu ya kuncinya,” ujarnya. (*)