Bontang

Simpan 2,41 Gram Sabu, Polsek Bontang Selatan Amankan 5 Pengedar

22
×

Simpan 2,41 Gram Sabu, Polsek Bontang Selatan Amankan 5 Pengedar

Sebarkan artikel ini

Polres Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan 5 pengedar sabu di Berebas Tengah, Senin (1/4/2024)

AMANKAN – Polres Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan 5 pengedar sabu di Berebas Tengah, Senin (1/4/2024).TITIKNOL.ID/HO/POLDA KALTIM

TITIKNOL.ID,BONTANG – Polres Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan 5 pengedar sabu di Berebas Tengah, Senin (1/4/2024).

Mereka yang ditangkap terlebih dahulu yakni Ru (27), Di (23), Ar (18), dan MRI (23).

4 warga Berebas Tengah tersebut ditangkap di dalam kamar, saat tengah duduk santai.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 13,05 gram yang dibungkus menjadi 38 poket.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan As (27) Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, polisi melakukan penangkapan atas laporan dari masyarakat, yang menyebut lokasi itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Sempat ada yang buang barang bukti juga 7 poket atau 2,41 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi berhasil kami temukan,” sebutnya.

Sabu itu rupanya dibeli dari seorang pria yang juga tinggal di wilayah Bontang Selatan.

Dari hasil interogasi, polisi pun langsung bergerak menangkap As (27) Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)