Walikota Neni Moerniaeni akhirnya buka suara soal skandal Bimtek Dishub Bontang. Tak hanya menyentil profesionalisme ASN, Walikota kini siapkan langkah cuci gudang untuk evaluasi seluruh anggaran Bimtek OPD. Simak kriteria Bimtek yang bakal dicoret
TITIKNOL.ID, BONTANG – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas bimbingan teknis (Bimtek) yang menyeret petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memicu reaksi keras dari Walikota Bontang, Neni Moerniaeni.
Orang nomor satu di Bontang ini menginstruksikan evaluasi total terhadap seluruh agenda Bimtek di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah tidak terbuang sia-sia dan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Neni menegaskan bahwa penahanan dua ASN Dishub oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang harus menjadi alarm bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih profesional dan transparan.
“Ini adalah bahan evaluasi besar bagi kita semua. Bekerja harus hati-hati dan profesional. Jangan sampai kegiatan yang kita laksanakan justru menjadi bumerang dan memicu persoalan hukum di masa depan,” tegas Neni, Jumat (30/1/2026).
Walikota menjelaskan bahwa Pemkot Bontang tidak menghapus agenda Bimtek secara keseluruhan, melainkan melakukan kurasi yang ketat.
Selama masa kepemimpinannya, Neni mengaku telah memangkas agenda yang dianggap tidak mendesak.
Anggaran yang berhasil “diselamatkan” dari efisiensi Bimtek tersebut dialihkan ke sektor yang lebih krusial, seperti:
- Pembangunan infrastruktur kota.
- Peningkatan kualitas pendidikan.
- Program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
“Kita evaluasi betul, mana yang memang dibutuhkan dan mana yang bisa dikurangi agar anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Meski selektif, Neni mengakui masih ada beberapa Bimtek yang tetap dipertahankan karena sifatnya yang strategis.
Di antaranya adalah pelatihan di Disperindagkop serta program pemberdayaan untuk para nelayan. Menurutnya, Bimtek jenis ini tetap relevan karena bersentuhan langsung dengan kapasitas ekonomi masyarakat.
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Kejari Bontang menahan Jainuddin (Plt Kepala Dishub) dan Ruri Widyastiwati (Kasubag Umum dan Kepegawaian), serta seorang pihak swasta berinisial E.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi perjalanan dinas Bimtek tahun anggaran 2025 setelah penyidik menemukan bukti yang cukup kuat.
Neni berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir. Ia meminta seluruh pimpinan OPD lebih cermat dalam merencanakan program kerja agar substansi dan tata kelolanya tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.
(*)












