TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Di Kalimantan Timur banyak sekali lahan atau lokasi bekas tambang yang kadang di antaranya ada yang terbengkalai begitu saja tanpa memberikan dampak positif.
Ibarat pepatah, habis manis, sepah dibuang. Begitu perut bumi sudah dikeruk, habis tidak tersisa, lahan ditinggalkan begitu saja membawa petaka dan kerugian.
Semestinya lahan bekas tambang itu harus bisa tetap bernilai produktif, satu di antaranya untuk areal perkebunan untuk ulap doyo.
Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto yang dikutip Titiknol.id pada Kamis (24/4/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bambang menjelaskan, salah satu pemanfaatan lahan eks tambang adalah budidaya tanaman ulap doyo.
“Itu ada di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang (Kabupaten Kutai Kartanegara). Luasnya sekitar tujuh hektare,” ungkapnya.
Ulap doyo sendiri merupakan tanaman penghasil serat yang biasa digunalan untuk tenun kain Dayak.
Menurut Bambang tanaman ulap doyo merupakan salah satu tanaman khas yang saat ini mulai langka dan membutuhkan pelestarian melalui program budidaya.
“Makanya kita berupaya mendorong perusahaan tambang agar melaksanakan kewajibannya, terutama kepada masyarakat di sekitar tambang. Lahan eks tambangnya bisa untuk budidaya ulap doyo itu,” ujarnya.
Belum Ada Serah Terima
Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus melakukan optimalisasi penggunaan lahan pascatambang guna mendukung ketahanan pangan, pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) kini terus mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
ESDM Kaltim mencatat saat ini terdapat sekitar 200.000 hektare lahan eks tambang yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada proses serah terima resmi lahan-lahan itu dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah.
“Lahan eks tambang tersebut pada prinsipnya masih dalam penguasaan perusahaan,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto.
Meski belum diserahkan secara administratif, sebagian lahan eks tambang telah digunakan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan pertanian, perkebunan, perikanan serta penyediaan air bersih. (*)