GosipTitiknolSeleb

Lewat Sistem Elektronik, Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding atas Putusan Perceraian dengan Baim Wong

211
×

Lewat Sistem Elektronik, Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding atas Putusan Perceraian dengan Baim Wong

Sebarkan artikel ini
Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan perceraian dengan Baim Wong ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem elektronik, Senin (28/4/2025).(Instagram @paula_verhoeven)

TITIKNOL.ID – Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai dari artis Baim Wong.

Model cantik itu mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem elektronik, Senin (28/4/2025).

Demikian yang disampaikan kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.

“Bahwa hari ini (kemarin, Red), 28 April 2025), tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkapnya,

Dijelaskan Alvin bahwa pengajuan banding tersebut telah terdaftar dalam sistem untuk kemudian disidangkan.

“Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Alvon.

Namun, Alvon belum membeberkan poin keberatan atau alasan banding tersebut.

Sebelumnya, permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Dalam putusan itu, ibu dua anak tersebut dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.

Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti.

Atas putusan itu, Paula pun hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah dari Baim Wong sebesar Rp 1 miliar.(*)