Penajam

Pemkab PPU Sudah Siapkan Anggaran untuk Penggajian Calon ASN

36
×

Pemkab PPU Sudah Siapkan Anggaran untuk Penggajian Calon ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU Muhajir menyebut anggaran untuk penggajian calon ASN sudah disiapkan Pemkab PPU

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir mengatakan Pemkab PPU telah mengalokasikan penggajian untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).

Perhitungan tersebut secara menyeluruh sudah disiapkan, namun berkaitan waktu penggajian sesuai yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

“Kita sudah siapkan anggarannya, perhitungannya semua sudah disiapkan, dari estimasi waktu mulai start Surat Keputusan (SK) keluar sampai di akhir tahun nanti,” ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, Senin (28/4/2025).

Menurut data BKPSDM, Pemkab PPU telah menerima sebanyak 696 orang CASN, dengan rincian CPNS dan PPPK yang diterima secara berurutan ialah 171 orang dan 525 orang untuk tahap pertama ini.

Lebih lanjut, Muhajir menyebut skema penggajian menyesuaikan standar yang ada.

“Untuk PPPK berlaku sama pada umumnya dengan PNS, landasannya jelas Undang-Undang (UU) ASN, haknya PPPK juga sama,” katanya.

Ia menuturkan besaran gaji PPK dan tunjangan disesuaikan dengan golongan masing-masing sesuai dengan ASN.

“Hak-hak PPPK setara dengan ASN, rinciannya data golongan dan penggajian PPPK bisa dilihat di BKPSM,” katanya.

Mulai dari yang berpendidikan SMA hingga Strata 1 semuanya terperinci di BKPSDM. Dana tersebut masih tersimpan dan akan digunakan ketika mulai pelantikan.

Dengan demikian, Pemkab PPU siap untuk membayar gaji CASN yang telah diterima dan memastikan bahwa hak-haj mereka terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Advertorial/TN01)