Headline

Pro Kontra Larangan Wisuda Siswa oleh Gubernur Dedi Mulyadi, Menteri Abdul Mu’ti Berikan Jawaban

77
×

Pro Kontra Larangan Wisuda Siswa oleh Gubernur Dedi Mulyadi, Menteri Abdul Mu’ti Berikan Jawaban

Sebarkan artikel ini
POLEMIK WISUDA SEKOLAH - Foto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kanan kopiah hitam) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri baju putih). Wisuda siswa di Jawa Barat dilarang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ini reaksi Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut menanggapi soal kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan wisuda anak sekolah SD hingga SMA, Selasa (29/4/2025).

TITIKNOL.ID, BANDUNG – Wisuda siswa di Jawa Barat dilarang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ini reaksi Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turut menanggapi soal kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan wisuda anak sekolah SD hingga SMA.

Larangan wisuda siswa di Jawa Barat yang jadi kebijakan Dedi Mulyadi banyak didukung orangtua yang keberatan terkait biaya.

Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan wisuda untuk siswa sekolah karena dianggap tidak sesuai dan berlebihan. 

Namun ada juga pihak yang ingin wisuda tetap dilaksanakan, seperti Aura Cinta, remaja yang protes kebijakan Dedi Mulyadi.

Menanggapi hal ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai wisuda tetap diperbolehkan selama tidak memberatkan orangtua dan tidak dilakukan secara berlebihan.

Menuai Pro Kontra

Larangan wisuda yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi memicu beragam reaksi dari masyarakat. 

Sebagian mendukung langkah tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban biaya orangtua, namun ada pula yang merasa wisuda merupakan momen penting bagi siswa dan keluarga.

Sikap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan soal wisuda sebaiknya diserahkan kepada kebijakan masing-masing daerah. 

Ia menegaskan, selama kegiatan wisuda tidak memberatkan biaya bagi orangtua dan dilaksanakan atas persetujuan bersama, maka tidak ada alasan untuk melarangnya.

“Mungkin tanya Jawa Barat lah, tapi kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orangtua dan murid, ya masa sih tidak boleh,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Kemendikdasmen, Sawangan, Depok, Selasa (29/4/2025).

Wisuda Sebagai Bentuk Syukur Orang Tua

Abdul Mu’ti menilai wisuda bisa menjadi momentum sukacita dan rasa syukur orangtua terhadap pendidikan anak-anaknya. 

Baca Juga:   Indomaret Gelar Festival Sambut Ramadhan

Selain itu, ia menyebutkan, acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi orangtua untuk berinteraksi langsung dengan sekolah.

“Karena bisa jadi orangtua itu tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya datang saat acara wisuda. Karena itu, menurut saya, kembalikan saja ke masing-masing sekolah,” tambahnya.

Wisuda Tidak Berlebihan

Meskipun mengizinkan, Abdul Mu’ti mengingatkan agar wisuda tidak dilakukan secara berlebihan. 

Ia mengimbau agar acara tersebut dilaksanakan secara sederhana tanpa adanya paksaan kepada orangtua untuk mengeluarkan biaya besar.

“Yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan,” tegasnya.

Abdul Mu’ti juga menyarankan agar dalam acara wisuda, tidak perlu diadakan penghargaan wisudawan terbaik, khususnya untuk tingkat pendidikan anak usia dini. 

Menurutnya, semua anak di jenjang seperti TK pada dasarnya adalah anak-anak hebat yang tidak perlu dibandingkan.

“Termasuk kadang-kadang di TK ada wisuda terbaik. Padahal semua anak TK itu baik dan hebat,” ucapnya.

Hanya di Perguruan Tinggi

Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, mengungkapkan alasan di balik pelarangan wisuda untuk siswa sekolah.

Ia menilai, tradisi wisuda di tingkat TK, SMP, dan SMA tidak lazim di negara lain.

“Di negara mana yang TK ada wisuda, SMP ada wisuda, SMA ada wisuda? Hanya di Indonesia,” ujar Dedi.

Dedi berpendapat bahwa wisuda seharusnya hanya digelar di jenjang perguruan tinggi sebagai tanda kelulusan akademik formal yang signifikan.

Dengan perbedaan pandangan ini, publik kini menantikan bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan, terutama di tengah harapan agar kegiatan pendidikan tetap berfokus pada esensi belajar tanpa beban biaya yang berlebihan bagi keluarga. (*)