TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah.
Seorang pria berinisial I, warga Balikpapan, berhasil diamankan karena terlibat pencurian di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sepaku.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, memimpin langsung konferensi pers pada Selasa (29/4/2025) didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, dan Kasihumas Aipda Syafruddin.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis malam (24/4/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Sepaku.
Pengungkapan ini berawal dari laporan dua perusahaan telekomunikasi yang kehilangan sejumlah peralatan penting.
Lokasi pertama berada di tower depan Masjid RT 004, Desa Bumi Harapan, dan lokasi kedua di RT 01, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku.
Perusahaan yang menjadi korban adalah PT Amantara Kaliyana dan PT Telkomsel. Aksi pencurian terjadi pada dua tanggal berbeda, yakni 16 Januari dan 24 April 2025.
Kedua lokasi merupakan aset penting dalam mendukung jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya aki berbagai ukuran, kabel, sepeda motor, alat pertukangan, serta handphone. Barang bukti tersebut dicuri dari masing-masing perusahaan.
AKBP Andreas mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang residivis dengan rekam jejak panjang. Ia diketahui telah melakukan pencurian di sedikitnya 38 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di PPU, Balikpapan, hingga Samarinda.
Keberhasilan pengungkapan ini berkat laporan cepat dari perusahaan serta sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Respons cepat tim Reskrim Polsek Sepaku juga turut berperan besar dalam penangkapan pelaku.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perbuatan berulang. Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara atau lebih.
Kapolres PPU mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Terlebih, wilayah Sepaku kini menjadi salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus dijaga keamanannya secara ketat. (*/)