TITIKNOL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sapaan unik saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Ia dijuluki sebagai ‘Gubernur Konten’ oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam suasana rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Sapaan itu disampaikan Rudy saat memberikan paparan di hadapan Komisi II dan para kepala daerah dari berbagai provinsi.
“Kang Dedi, gubernur konten. Mantap nih Kang Dedi,” kata Rudy singkat, sembari mengapresiasi gaya komunikasi digital Dedi yang dikenal aktif membuat konten di media sosial.
Menanggapi sapaan itu, Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Ia menyampaikan bahwa aktivitasnya membuat konten justru telah memberi dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, khususnya di sektor belanja iklan.
Menurut Dedi, selama ini alokasi iklan pemerintah provinsi bisa mencapai Rp50 miliar per tahun.
Namun kini, dengan strategi komunikasi melalui konten digital yang ia kelola sendiri, biaya iklan turun drastis hanya menjadi Rp3 miliar per tahun.
“Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus,” ujar Dedi dalam akhir paparannya di hadapan Komisi II DPR.
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda maraton DPR RI yang digelar selama tiga hari sejak Senin (28/4), guna membahas evaluasi dana transfer daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama para gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia.
Pada hari kedua rapat, hadir sejumlah gubernur lain seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Paparan masing-masing kepala daerah disampaikan secara bergiliran.
Sementara itu, pada hari ketiga atau Rabu (30/4), dijadwalkan hadir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menyampaikan laporan dan evaluasi di hadapan Komisi II DPR.
Julukan ‘gubernur konten’ yang disematkan pada Dedi Mulyadi pun menjadi sorotan tersendiri dalam rapat tersebut, menandai bagaimana strategi komunikasi digital mulai diakui sebagai bagian dari efisiensi birokrasi dan transparansi kinerja kepala daerah. (*)