TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Berbagai elemen buruh di Kalimantan Timur melakukan aksi turun ke jalan, melakukan unjuk rasa melakukan peringatan hari buruh atau May Day 2025.
Kali ini DPRD Kaltim memberikan gambaran soal kondisi buruh di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, M. Darlis di Samarinda, Kamis (1/5/2025).
Dia katakan, kesejahteraan buruh di Kalimantan Timur, masih jadi persoalan yang belum menemukan titik terang.
“Di satu sisi, pengupahan masih jauh dari layak. Tapi di sisi lain, pengusaha juga menghadapi tekanan operasional, hal ini juga mesti dicarikan titik temunya,” imbuh Politisi PAN ini.
Menurut Darlis, besarnya biaya hidup di Kalimantan Timur menjadi tantangan besar.
Terlebih masih ada buruh yang mengadu terkait persoalan ekonomi, misalnya dalam hal mencukupi kebutuhan sehari–hari yang belum bisa ditutupi dari upah pokok yang diterima.
“Saya banyak menerima cerita dari teman-teman pekerja, secara rasional mereka tidak bisa hidup layak jika hanya mengandalkan gaji, ya akhirnya, tuntutan ini membuat mereka mencari sumber penghasilan tambahan selain upah pokok,” jelasnya.
Efisiensi anggaran juga ditekankan Darlis penting, baik di tingkat perusahaan maupun kebijakan pemerintah, hal ini bisa menjadi salah satu langkah memperbaiki kesejahteraan buruh.
Pos-pos pembiayaan yang tidak perlu harus dipangkas, hasil daripada efisiensi bisa dialihkan untuk peningkatan upah.
“Kita ingin jangan sampai buruh terus-menerus menjadi korban, disisi lain kita juga ingin pengusaha harus tetap bisa bertahan,” bebernya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh kalangan buruh yang tergabung dalam Komite Rakyat Berlawan Kaltim mulai dari:
1. Cabut UU Omnibus Law Cipta kerja
2. Hapus sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak yang merugikan buruh
3. Tolak upah murah & Wujudkan upah layak nasional
4. Hentikan Union Busting dan berikan kebebasan berserikat pada buruh
5. Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam dunia kerja
6. Sahkan RUU PPRT
7. Sahkan RUU Masyarakat Adat
8. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset
9. Sahkan UU Perlindungan Buruh yang disusun dan dirancang oleh serikat buruh
10. Hentikan represifitas aparat terhadap gerakan rakyat
11. Membangun Industrialisasi Nasional Sebagai Penopang Utama Ekonomi Nasional
12. Nasionalisasi Aset Strategis Milik Negara (Min Kuasai Saham 51 persen)
13. Renegosiasi Utang Luar Negeri dan Utang Swasta
Selain itu para masa kasi juga bawa tuntutan terkait
14. Cabut dan Batalkan UU TNI yang dianggap telah mencederai semangat Reformasi,
15. Tindak tegas perusahaan yang melakukan PHK massal dan Ilegal,
16. Laksanakan Reforma Agraria Sejati,
17. Penuhi Hak cuti haid dan maternitas buruh perempuan,
18. Kebebasan bersuara & perlindungan Jurnalis,
19. Wujudkan pendidikan gratis yang inklusif dan demokratis, dan
20. Hentikan Penggusuran dan Perampasan Ruang Hidup Warga.
(*)












