TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pengembangan Pantai Nipah-nipah sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Salah satu langkah konkret yang tengah ditempuh adalah rencana pembebasan lahan di sekitar kawasan wisata tersebut.
Pantai Nipah-nipah yang berlokasi di Jalan Coastal Road KM 9, Kecamatan Penajam, sebelumnya telah menorehkan prestasi nasional dengan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Capaian ini mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan produk wisata di pantai tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam APBD Perubahan 2024 sebagai dasar pembebasan lahan.
“Untuk Pantai Nipah-nipah, kajian DPPT-nya sudah ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), tapi hasil akhirnya saya belum tahu,” ujar Muhajir, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembebasan lahan sangat bergantung pada hasil kajian DPPT, yang nantinya akan menentukan kebutuhan lahan dan kemampuan anggaran daerah.
“Realisasi bisa saja dilakukan tahun ini, tapi kita tunggu hasil kajiannya. Itu menjadi dasar pengambilan keputusan selanjutnya,” katanya.
BKAD, lanjut Muhajir, hanya bertugas mengasistensi proses DPPT, sedangkan detail teknisnya sepenuhnya berada di ranah Disbudpar PPU.
“DPPT itu kan semacam gambaran awal kebutuhan sebelum dilakukan penilaian (appraisal), dan tetap bergantung pada kemampuan fiskal kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, informasi lebih lanjut terkait isi dokumen DPPT bisa dikonfirmasi langsung ke dinas teknis terkait.
“Saya hanya tahu soal pengalokasian anggaran di APBD Perubahan 2024. Untuk dokumennya bukan ranah kami,” tutupnya. (Advertorial/TN01)