Penajam

Lahan Coastal Road Jadi Silpa, DPRD PPU Desak Pembebasan Rampung Tahun Ini

26
×

Lahan Coastal Road Jadi Silpa, DPRD PPU Desak Pembebasan Rampung Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani desak penyelesaian pembebasan lahan Coastal Road jadi Silpa

TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan pembebasan lahan Coastal Road yang hingga kini belum tuntas.

Keterlambatan ini membuat anggaran yang telah disiapkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani menyebut persoalan tersebut menjadi catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Dirinya menekankan pentingnya percepatan karena proyek tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

“LKPJ sejauh ini berjalan sesuai jalur, namun Coastal Road masih menjadi salah satu pekerjaan rumah akibat kendala administratif pada dokumen pembebasan lahan,” ujar Bijak, Jumat (9/5/2025).

Bijak menjelaskan bahwa anggaran pembebasan sebenarnya telah dialokasikan, namun tertahan karena dokumen warga belum lengkap.

Kondisi ini membuat dana tersebut tidak bisa digunakan dan akhirnya menjadi Silpa.

Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan, pihak Dinas PU sudah memasukkan kembali rencana pembebasan lahan ke dalam RKPD.

Oleh sebab itu, DPRD mendesak agar proses tersebut benar-benar diselesaikan dalam tahun anggaran 2025.

“Sudah terlalu lama terbengkalai, bahkan ruas awal yang duluan dibangun justru belum tuntas. Padahal, ruas lain seperti dari Sungai Parit ke Jembatan Nipah-nipah sudah dua jalur,” jelasnya.

Bijak juga menyampaikan, desakan datang tidak hanya dari DPRD, tetapi juga masyarakat sekitar yang menantikan penyelesaian proyek tersebut. Coastal Road dinilai strategis untuk konektivitas wilayah.

Ia menambahkan, desakan ini akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD, baik secara lisan dalam pandangan akhir pansus maupun dalam bentuk catatan tertulis pada LKPJ. Pengesahan LKPJ dijadwalkan rampung bulan ini.

“Kami sudah cek ke lapangan. Dinas bilang kendala utamanya dokumen, tapi mereka pastikan pembebasan rampung tahun ini karena dananya masuk di APBD murni,” pungkas Bijak. (Advertorial/TN01)