TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Mitra pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tarif layanan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan driver serta ketidakjelasan regulasi transportasi online di wilayah Kaltim.
Gabungan dari para pengemudi online ini menyuarakan perlunya keadilan dalam penetapan tarif dan regulasi yang tegas terhadap perusahaan aplikator yang dianggap tidak kooperatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diminta menunjuk perwakilan untuk mengikuti audiensi resmi bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.
Audiensi tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan perwakilan driver untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi para mitra pengemudi.
Dalam audiensi itu, Wakil Gubernur menyampaikan sikap tegas terhadap aplikator yang tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir dalam undangan resmi dari pemerintah provinsi, termasuk dari Dinas Perhubungan dan DPRD Kaltim.
“Tidak bisa mengikuti kebijakan dari pemerintah provinsi ya lebih baik tidak beroperasi di kawasan pemerintah provinsi Kalimantan Timur,”tegas Seno Aji.
Ia menambahkan, selama ini pihak pemerintah sudah berulang kali memberikan kesempatan kepada aplikator untuk berdialog, namun ada beberapa yang terus mengabaikannya. Maka dari itu, Pemprov akan mengeluarkan surat peringatan ketiga sebagai langkah terakhir.
Wakil Gubernur juga menjelaskan bahwa regulasi yang digunakan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur sebelumnya dan tetap berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat.
Dalam hasil audiensi, disepakati pula bahwa pihak Pemprov akan segera bersurat kepada Menteri Perhubungan untuk meminta kejelasan hukum yang lebih kuat agar tidak terjadi kerancuan dalam penerapan regulasi.
“Agar para aplikator tersebut bisa sama-sama mengikuti aturan main yang ada di Indonesia.”ucapnya
Selain soal regulasi, para pengemudi juga menyoroti maraknya promo hemat dari aplikator yang berdampak pada turunnya pendapatan mereka.
Menanggapi hal ini, Seno Aji menyatakan dukungannya terhadap pengurangan atau penghentian promo yang tidak sehat.
“Nah, ini juga disepakati bersama oleh aplikator, oleh driver dan tentu saja nantinya juga tarifnya tidak memberatkan masyarakat secara umum,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi aplikator yang terus membandel, Pemprov Kaltim akan menjalankan prosedur sesuai Peraturan Gubernur, yaitu pemberian SP1, SP2, hingga SP3. Jika hingga SP3 aplikator tetap tidak menunjukkan iktikad baik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji secara khusus menyoroti salah satu aplikator, yaitu Maxim, yang disebut sudah berulang kali diundang namun tidak pernah hadir dalam rapat maupun undangan resmi pemerintah.
“Iya betul tadi kan saya sudah sampaikan bahwa Maxim, nah sekali lagi saya tegaskan Maxim,”tuturnya.
Seno menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera mengeluarkan surat teguran ketiga dan terakhir kepada aplikator tersebut.
“Kalau besok diundang tidak hadir juga maka dengan amat sangat terpaksa kita akan,” katanya. (*)












