TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan sejumlah catatan strategis sebagai acuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (28/5/2025).
Hal ini disampaikan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kepada legislatif.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan, rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat digunakan kepala daerah sebagai acuan mengevaluasi program yang dijalankan pada tahun sebelumnya.
“Agar rekomendasi yang telah dirumuskan oleh panitia khusus dari DPRD diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan sehingga memberikan kemakmuran bagi masyarakat,” ujar Raup saat memimpin rapat.
Selanjutnya, DPRD PPU melalui Ketua pansus LKPJ, Thohiron menyampaikan setidaknya 20 rekomendasi yang telah dirumuskan pihaknya.
Ia mengungkapkan, meskipun banyak capaian positif yang telah diraih dalam pembangunan daerah, namun masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut dan berkesinambungan.
“Atas kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini, sudah banyak hasil yang dapat dicapai. Namun demikian, masih banyak persoalan yang membutuhkan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan,” kata Thohiron saat menyampaikan rekomendasi.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut mencakup seluruh sektor yang ada, diantaranya:
- Membuat kebijakan perencanaan daerah untuk lima tahun ke depan.
- Mengevaluasi peraturan daerah yang tidak berkesesuaian dengan kondisi terkini.
- Membangun komunikasi dan kolaborasi denhan mitra kerja dan stakeholder lainnya dalam membangun PPU.
- Percepatan pemekaran wilayah.
- Peningkatan layanan publik.
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
- Pembangunan perguruan tinggi daerah.
- Program beasiswa berkelanjutan.
- Kemandirian pangan, pembangunan sektor pertanian perlu diutamakan terutama menjelang operasional IKN.
- Revitalisasi pasar tradisional
- Pengembangan pariwisata
- Menstimulasi pengembangan UMKM dan ruang untuk memasarkan produk
- Memberi perhatian khusus terhadap kinerja BUMD.
- Membangun infrastruktur dan melengkapi fasilitas gedung kantor SKPD.
- Percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
- Pembangunan infrastruktur jalan, yang berfokus pada jalan usaha tani, jembatan dan penerangan.
- Inventarisasi proyek teknis, seperti pembangunan pelabuhan speedboat Penajam.
- Waterfront city dan coastal road agar dapat dilanjutkan pembangunanya dan difungsikan menunjang kawasan wisata di PPU.
- Optimalisasi waduk Lawe-Lawe.
- Pengelolaan aset daerah agar dapat dioptimalkan dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
Menutup laporannya, Thohiron berharap agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
“Rekomendasi ini kami rumuskan demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih efektif, serta pembangunan yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat PPU, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.
(Advertorial/TN01)












