TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Banjir besar kembali melanda tiga kecamatan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Tiga kecamatan yang dimaksud ialah:
- Kecamatan Sambaliung;
- Kecamatan Kelay;
- dan Kecamatan Segah.
“Yang Segah menjadi wilayah yang paling terdampak,” kata Sakirman, anggota DPRD Berau.
Karena itu, katanya, Pemkab Berau harus segera fasilitasi untuk melakukan relokasi korban banjir ke tempat yang lebih ideal.
Dia katakan, ketinggian air mencapai lima meter, merendam permukiman warga hingga atap rumah.
Tidak jarang memaksa ribuan jiwa dari ratusan kepala keluarga (KK) untuk mengungsi ke tempat aman.
Tak hanya rumah, sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, tempat ibadah, dan kantor kampung, juga mengalami kerusakan parah akibat banjir yang terjadi secara berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Sakirman, menilai, relokasi warga dari kawasan rawan banjir ke lokasi yang lebih aman merupakan solusi jangka panjang. Hal itu harus segera dipikirkan oleh pemerintah.
“Ini bukan sekadar pemindahan fisik, tapi upaya menyelamatkan kehidupan dan masa depan masyarakat. Kita tidak bisa terus membiarkan warga menjadi korban banjir setiap tahun,” beber Sakirman.
Sakirman juga menyoroti faktor-faktor yang memperparah bencana, seperti kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Menurutnya, program relokasi harus dirancang secara menyeluruh, meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, serta tata ruang agar benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD.
Kemudian, menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan mitra pembangunan guna mendukung proses relokasi.
“Anggaran ini harus mencakup pembangunan infrastruktur di lokasi baru, penyediaan fasilitas umum, serta program pemberdayaan ekonomi bagi warga yang direlokasi,” bebernya.
Menurut Sakirman, meski relokasi bukan langkah mudah, jika dirancang secara matang dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak awal, hal ini dapat menjadi solusi nyata untuk memutus siklus bencana yang telah menahun.
“Harapannya langkah ini dapat segera diambil oleh pemerintah daerah,” ungkapnya. (*)












