SamarindaTitiknolKaltim

Walikota Samarinda Andi Harun Tanggapi Laporan Dugaan Manipulasi hingga Pungli SPMB 2025

72
×

Walikota Samarinda Andi Harun Tanggapi Laporan Dugaan Manipulasi hingga Pungli SPMB 2025

Sebarkan artikel ini
SPMB SAMARINDA 2025 - Walikota Andi Harun mengumumkan kebijakan penting lainnya menyangkut penerimaan siswa baru atau SPMB tahun 2025. Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan bersih dan transparan, Pemkot Samarinda membentuk Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda 2025. (HO/Pemkot Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Walikota Andi Harun mengumumkan kebijakan penting lainnya menyangkut penerimaan siswa baru atau SPMB tahun 2025. 

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan bersih dan transparan, Pemkot Samarinda membentuk Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda 2025.

Tim ini dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/V/2025.

“Langkah ini kami ambil karena banyak keluhan masyarakat soal pungli, manipulasi data, dan praktik jual-beli kursi. Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi,” kata Andi Harun.

Tim pengawas terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, Inspektorat, dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Perketat Pengawasan SPMB

Pengawasan dilakukan sejak proses awal, yakni untuk penerimaan SD pada 10 Juni sampai 19 Juni, dan SMP pada 10 Juni hingga 21 Juni 2025.

Walikota Andi Harun mengakui perubahan di sektor pendidikan belum sepenuhnya sempurna. Namun ia menegaskan pemerintah kota terus berbenah. 

“Kami ingin semua warga tahu bahwa SPMB dikawal ketat dan anak-anak kita bisa belajar tanpa tekanan ekonomi. Ini tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya. (*)