TITIKNOL.ID — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dirancang lebih lebar dan modern. Proyek tersebut memiliki nilai total sekitar Rp3,04 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan mencakup tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 kilometer.
Proyek ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan mobilitas tinggi bagi pemerintahan, sektor bisnis, serta pendukung infrastruktur utama di kawasan IKN.
“Jalan utama yang dibangun memiliki lebar hingga 40 meter. Dengan lebar seperti itu, lalu lintas di kawasan KIPP IKN akan jauh lebih efisien dan mendukung aktivitas pemerintahan secara maksimal,” ujar Basuki saat ditemui di Sepaku, Kamis (12/6/2025).
Proyek tersebut terbagi dalam sejumlah paket konstruksi.
Paket A (KIPP 1B) dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Cahaya Konstruksi Nusantara dengan panjang 0,90 kilometer dan nilai anggaran Rp513,2 miliar.
Sementara itu, Paket D (KIPP 1B-1C) ditangani oleh KSO Waskita Karya, Bangunnusa, dan Gema dengan panjang 1,375 kilometer serta anggaran Rp396,5 miliar.
Kemudian, Paket G (KIPP 1B-1C) dikerjakan oleh KSO Wijaya Karya (WIKA) dan SPT sepanjang 1 kilometer dengan nilai proyek Rp426,9 miliar.
Selain paket utama, dua paket supervisi proyek juga disiapkan untuk memastikan mutu dan progres pekerjaan sesuai standar.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan proyek mencapai Rp24,5 miliar.
“Supervisi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan target dan kualitas yang ditetapkan,” tegas Basuki.
Infrastruktur jalan yang dibangun di KIPP IKN ini menjadi kunci dalam transformasi kawasan menjadi pusat pemerintahan modern.
Proyek ini juga diharapkan mampu mempercepat konektivitas antarinstansi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Ibu Kota Negara baru.
Langkah strategis tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan IKN sebagai simbol kemajuan dan pusat kegiatan pemerintahan masa depan Indonesia. (*)










