TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Juru parkir atau jukir liar semakin menjamur, tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini lantas mengundang perhatian pemerintah untuk melakukan penertiban jukir liar yang menggunakan tempat bukan semestinya sebagai kantong parkir.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, mengoptimalkan pengelolaan juru parkir yang selama ini berperan langsung di lapangan.
“Kita lakukan pemberdayaan jukir lewat program pembinaan dan pengawasan berkala,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Senin (16/6/2025).
Ia menyampaikan, pihaknya kini mencatat ada sekitar 50 hingga 70 jukir binaan yang tersebar di beberapa titik Kota Beriman.
Namun, tidak sedikit yang mundur karena berbagai alasan pribadi.
Untuk itu, Dishub Balikpapan akan mengevaluasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) juru parkir di lapangan.
“Ini sekaligus menjadi solusi peningkatan kesejahteraan bagi jukir aktif. Kami ingin ke depan mereka bisa lebih profesional dan memiliki perlindungan kerja, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fadli.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merevisi sejumlah lokasi parkir lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lalu lintas saat ini.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk menertibkan kawasan parkir dan mengurangi dampak negatif terhadap kelancaran kendaraan di Balikpapan. (*)












