TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lepasnya Kecamatan Sepaku dari daerah induk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang kini menjadi bagian dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tak menjadi permasalahan besar.
Namun, kejelasan mengenai status aset, kewenangan, dan sinkronisasi tata ruang masih perlu dibahas hingga menemukan titik terang.
Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin M Noor bersama rombongan DPRD lainnya didampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, baru-baru ini mengadakan kunjungan ke OIKN guna memperjelas hal-hal terkait kewenangan.
Dirinya menyebut, selama ini belum ada kejelasan yang tegas soal batas kewenangan antara pemerintah daerah dan otorita, terkhusus infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Sepaku yang kini masuk dalam kawasan IKN.
Padahal menurutnya, hingga kini daerah masih terus mengucurkan anggaran dan sumber daya untuk mendukung pembangunan di sana.
“Secara wilayah, Sepaku sudah diambil Otorita, namun kewenangan kita masih membiayai di sana. Masih kita bantu, walaupun mereka pun juga ikut membantu. Katakan, pengembangan Sumber Daya Manusianya (SDM) mereka bantu guru-guru, mereka latih supaya pintar berbahasa inggris, karena tarafnya internasional,” jelas Syahrudin, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, pengambilan wilayah Sepaku, yang mengurangi Kecamatan di PPU, bukan menjadi hal yang perlu diperdebatkan.
“Saya kira kita tak perlu berdebat masalah mengapa Sepaku bisa diambil otorita, karena jangankan batas wilayah satu kecamatan juga kita memberi, bahkan sekalipun Kabupaten ini, menjadi otorita,” kata dia.
Namun demikian, untuk menuntaskan persoalan itu, pihaknya mendorong pembentukan sebuah tim teknis gabungan antara OIKN dan PPU yang dapat fokus membedah tiap isu secara tematik dan komprehensif, mulai dari batas kewenangan, pemanfaatan aset, hingga urusan pajak dam retribusi daerah.
“Kita tidak ingin pembahasannya sekadar formalitas Forum Group Disscussion (FGD). Perlu dibentuk tim yang konkret antara DPRD, Pemkab, dan OIKN. Kita bahas secara tematik, jadi lebih konsen,” tegasnya.
Selain itu, Syahrudin juga menggarisbawahi, pentingnya keadilan bagi PPU di tengah transformasi kawasan IKN, dengan menggunakan analogi yang syarat makna. Ia menyebut, PPU sebagai “ibu kandung” dari IKN.
“Jangan sampai anaknya sejahtera, ibunya ditinggalkan. Walaupun IKN nantinya jadi ibu kota juga dan melahirkan daerah-daerah lain, PPU tetap induknya, sehingga jangan dilupakan begitu saja,” kata dia.
Pembentukan tim bersama ini dinilai sangat penting untuk mempercepat kejelasan administrasi dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Apabila dibiarkan saling menunggu, permasalahan tata kelola bisa berlarut-larut dan menghambat kemajuan baik daerah maupun IKN.
“Ini yang kita tunggu. Kalau tidak ada tim, masing-masing hanya menunggu. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan batas kewenangan dan kewilayahan, agar pembangunan dan layanan ke masyarakat tidak tumpang tindih,” tandasnya.
(Advertorial/TN01)












