TitiknolKaltara

Pemprov Guyur Rp83 M demi Kualitas dan Pemerataan Akses Sekolah di Kaltara

51
×

Pemprov Guyur Rp83 M demi Kualitas dan Pemerataan Akses Sekolah di Kaltara

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan secara simbolis menyerahkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Selasa (24/6/2025) di Tarakan. DKISP

TITIKNOL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serius menggenjot kualitas pendidikan dan pemerataan akses layanan. 

Total anggaran sebesar Rp83 miliar digelontorkan untuk mendukung operasional sekolah di seluruh wilayah Kaltara melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltara Datu Iqro Ramadhan menegaskan bahwa dana ini merupakan instrumen krusial untuk membangun sumber daya manusia berkualitas. 

“Pendidikan adalah fondasi utama,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang digelar Selasa (24/6/2025) malam di Kota Tarakan.

Pada 2025, Kaltara menerima alokasi Dana BOSP sebesar Rp62,6 miliar yang bersumber dari APBN. Dana ini disalurkan ke 108 satuan pendidikan di seluruh Kaltara untuk mendanai kegiatan operasional sekolah, sehingga bisa mengurangi beban biaya pendidikan masyarakat.

Pemprov Kaltara juga mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp20,4 miliar dari APBD. Dana BOP ini didistribusikan kepada 112 sekolah yang menjadi kewenangan provinsi.

Datu Iqro menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOSP yang tertib, transparan, dan akuntabel. 

Ia berharap dana ini menunjang seluruh kebutuhan operasional sekolah, mulai dari pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga mendukung pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

“Pengelolaan dana BOSP bukan hanya teknis administrasi. Ini adalah cerminan dari tanggung jawab moral kepada peserta didik dan masyarakat,” tegas Datu Iqro. 

Ia mengingatkan agar tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana yang bisa berdampak pada penurunan mutu pendidikan.

Rakor ini sendiri menghadirkan narasumber dari Dirjen PAUD Dikdas Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sudarno; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi; serta Tim Manajemen BOS Kaltara, menunjukkan komitmen dalam memastikan pengelolaan dana yang efektif. (*/dkisp/red/adv)